عن ابن عمر رضي الله عنهما قال: ما سمعت عمر رضي الله عنه يقول لشيء قَطُّ: إني لأظنه كذا، إلا كان كما يظن.
Dari Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'Anhuma-, ia berkata, Aku tidak mendengar Umar -raḍiyallāhu 'anhu- mengatakan terhadap sesuatu sama sekali, "Sungguh aku mengira (memprediksikan) itu demikian," melainkan terjadi sebagaimana yang ia perkirakan."
عن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: «لاَ تُصَاحِب إِلاَّ مُؤْمِنًا، وَلاَ يَأْكُل طَعَامَكَ إِلاَّ تَقِي».
Dari Abu Sa'īd Al-Khudri -raḍiyallāhu 'anhu-, dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, beliau bersabda, "Jangan engkau berteman kecuali dengan orang beriman dan jangan memakan makananmu selain orang yang bertakwa!"
عن سهل بن سعد رضي الله عنه عن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: «مَنْ يَضْمَنْ لِي مَا بَيْنَ لَحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ».
Sahl bin Sa'ad -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda, "Siapa yang dapat memberi jaminan kepadaku untuk menjaga apa yang ada di antara dua tulang rahangnya (lisannya) dan di antara kedua kakinya (kemaluannya), maka aku menjamin surga untuknya."
1- Menjaga lisan dan kemaluan adalah jalan untuk masuk surga.
2- Penyebutan secara khusus organ lisan dan kemaluan adalah karena keduanya merupakan sumber petaka paling besar terhadap manusia di dunia dan akhirat.
عَنْ عَائِشَةَ أُمِّ المُؤمنينَ رضي الله عنها قَالَتْ: كُنْتُ أَغْتَسِلُ أَنَا وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ إِنَاءٍ وَاحِدٍ كِلاَنَا جُنُبٌ، وَكَانَ يَأْمُرُنِي، فَأَتَّزِرُ، فَيُبَاشِرُنِي وَأَنَا حَائِضٌ، وَكَانَ يُخْرِجُ رَأْسَهُ إِلَيَّ وَهُوَ مُعْتَكِفٌ فَأَغْسِلُهُ وَأَنَا حَائِضٌ.
Aisyah ummul mukminīn -raḍiyallāhu 'anhā- meriwayatkan, ia berkata, "Aku pernah mandi bersama Nabi ﷺ dari satu bejana. Saat itu kami berdua sedang junub. Beliau pernah menyuruhku (memakai kain) lalu aku pun memakainya, lalu beliau mencumbuiku padahal aku sedang haid. Beliau juga pernah menjulurkan kepalanya kepadaku saat beliau iktikaf, lalu aku membasuh kepalanya dan saat itu aku sedang haid."
1- Seorang laki-laki boleh mandi bersama istrinya dari satu bejana.
2- Seorang suami boleh mencumbui istrinya yang sedang haid, selain pada kemaluan; karena secara fisik ia tetap suci.
3- Wanita haid dianjurkan agar memakai kain ketika bercumbu.
4- Melakukan hal-hal yang dapat mencegah diri dari ketergelinciran kepada yang haram.
5- Wanita haid dilarang menetap di masjid.
6- Wanita haid boleh menyentuh segala sesuatu, basah maupun kering, di antaranya membilas rambut dan menyisirnya.
7- Keindahan interaksi Nabi ﷺ dengan keluarganya.
عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : «من وقاه الله شر ما بين لَحْيَيْهِ، وشر ما بين رجليه دخل الجنة».
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-bersabda, "Siapa yang dijaga oleh Allah dari kejelekan benda yang ada di antara kedua rahangnya (lisannya) dan kejelekan benda yang ada di antara kedua kakinya (kemaluannya), ia pasti masuk surga."
عن عَائِشَة رضي الله عنها قالت: «كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يَتَكِّئُ فِي حِجرِي، فَيَقرَأُ القرآن وأنا حَائِض».
Dari Aisyah -raḍiyallāhu 'anhumā- ia berkata, "Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersandar di pangkuanku, lalu beliau membaca Al-Qur'ān, padahal aku dalam keadaan haid."
عن أبي هريرة رضي الله عنه أَنَّهُ سَمِعَ النَّبيَّ -صلّى اللهُ عليه وسَلَّم يقول-: «إن العبد ليتكلم بالكلمة ما يتبين فيها يزلُّ بها إلى النار أبعدَ مما بين المشرق والمغرب».
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, ia mendengar Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Sesungguhnya seorang hamba benar-benar lepas berbicara dengan satu kalimat yang tidak jelas (baik atau buruknya), maka dia akan tergelincir ke dalam neraka yang lebih jauh daripada jarak antara timur dan barat."
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُودٍ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَا مِنْ نَبِيٍّ بَعَثَهُ اللهُ فِي أُمَّةٍ قَبْلِي إِلَّا كَانَ لَهُ مِنْ أُمَّتِهِ حَوَارِيُّونَ، وَأَصْحَابٌ يَأْخُذُونَ بِسُنَّتِهِ وَيَقْتَدُونَ بِأَمْرِهِ، ثُمَّ إِنَّهَا تَخْلُفُ مِنْ بَعْدِهِمْ خُلُوفٌ يَقُولُونَ مَا لَا يَفْعَلُونَ، وَيَفْعَلُونَ مَا لَا يُؤْمَرُونَ، فَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِيَدِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ، وَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِلِسَانِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ، وَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِقَلْبِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ، وَلَيْسَ وَرَاءَ ذَلِكَ مِنَ الْإِيمَانِ حَبَّةُ خَرْدَلٍ».
Abdullah bin Mas'ūd -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Tidaklah ada seorang nabi yang Allah utus pada suatu umat sebelumku kecuali ia memiliki para pengikut setia dan sahabat-sahabat yang mengamalkan sunnahnya dan mengikuti perintahnya. Kemudian datang generasi pengganti setelah mereka yang mengatakan apa yang tidak mereka lakukan dan melakukan apa yang tidak diperintahkan. Siapa yang berjuang melawan mereka dengan tangannya, maka ia seorang mukmin. Siapa yang berjuang melawan mereka dengan lisannya, maka ia seorang mukmin. Siapa yang berjuang melawan mereka dengan hatinya, maka ia seorang mukmin. Tidak ada keimanan pada selain itu meskipun sekecil biji sawi."
1- Motivasi untuk melawan orang-orang yang menyelisihi syariat dalam perkataan dan perbuatan mereka.
2- Tidak mengingkari kemungkaran dengan hati menunjukkan kelemahan atau kehilangan iman.
3- Allah Ta'ala memberi kemudahan kepada para nabi dengan memunculkan generasi yang akan mengemban tugas mereka sepeninggal mereka.
4- Orang yang menginginkan keselamatan harus mengikuti jalan para nabi karena semua jalan selain jalan mereka adalah kebinasaan dan kesesatan.
5- Semakin jauh dari masa Nabi ﷺ dan sahabat-sahabatnya, manusia semakin meninggalkan Sunnah, mengikuti hawa nafsu, dan mengadakan bidah.
6- Menjelaskan tingkatan-tingkatan jihad, yaitu:
- Jihad dengan tangan bagi orang yang memiliki kemampuan mengubahnya, seperti jajaran pemerintah, hakim, dan penguasa.
- Jihad dengan perkataan, yaitu dengan menerangkan kebenaran dan berdakwah kepadanya.
- Jihad dengan hati, yaitu dengan mengingkari kemungkaran dalam hati, tidak menyukai ataupun menerimanya.
7- Kewajiban amar makruf dan nahi mungkar.
عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ أُمِّ المُؤمنين رضي الله عنها: أَنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: «سَتَكُونُ أُمَرَاءُ فَتَعْرِفُونَ وَتُنْكِرُونَ، فَمَنْ عَرَفَ بَرِئَ، وَمَنْ أَنْكَرَ سَلِمَ، وَلَكِنْ مَنْ رَضِيَ وَتَابَعَ» قَالُوا: أَفَلَا نُقَاتِلُهُمْ؟ قَالَ: «لَا، مَا صَلَّوْا».
Ummul Mukminin Ummu Salamah -raḍiyallāhu 'anhā- meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Akan muncul pemimpin-pemimpin, kalian akan akui sebagian perbuatan mereka dan sebagiannya kalian ingkari. Siapa yang mengakuinya, maka dia telah bebas. Siapa mengingkari, maka dia telah selamat. Tetapi, masalahnya ialah siapa yang setuju dan ikut." Para sahabat bertanya, "Tidakkah kami perangi saja mereka?" Beliau bersabda, "Tidak, selama mereka menunaikan salat."
1- Di antara bukti kenabian Muhammad ﷺ ialah beliau mengabarkan perkara gaib yang akan terjadi, lalu benar terjadi sebagaimana yang beliau kabarkan.
2- Tidak boleh meridai kemungkaran maupun ikut serta di dalamnya, melainkan wajib diingkari.
3- Apabila pemimpin mengadakan sesuatu yang menyelisihi syariat, maka mereka tidak boleh ditaati dalam hal itu.
4- Tidak boleh memberontak pada penguasa kaum muslimin karena akan melahirkan mudarat, pertumpahan darah, dan hilangnya stabilitas keamanan. Oleh karena itu, bersabar atas kemungkaran dan keburukan para pemimpin yang bermaksiat lebih ringan dari dampak pemberontakan itu.
5- Salat memiliki kedudukan yang besar karena menjadi pembeda antara kekafiran dan keislaman.
عن عقبة بن الحارث رضي الله عنه قال: صليت وراء النبي صلى الله عليه وسلم بالمدينة العصر، فسَلَّمَ ثم قام مُسرعًا، فتَخَطَّى رِقَابَ الناس إلى بعض حُجَرِ نِسائه، فَفَزِعَ الناسُ من سُرْعَتِهِ، فخرج عليهم، فرأى أنهم قد عجبوا من سُرْعَتِهِ، قال: «ذكرت شيئاً من تِبْرٍ عندنا فكرهت أن يَحْبِسَنِي، فأمرتُ بِقِسْمَتِهِ».
وفي رواية: «كنت خَلَّفْتُ في البيت تِبْرًا من الصدقة، فكرهت أن أُبَيِّتَهُ».
Dari 'Uqbah bin Al-Hāriṡ -raḍiyallāhu 'anhu- ia berkata, "Aku pernah melaksanakan salat Asar di belakang Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- di Madinah. Beliau mengucapkan salam lalu berdiri dengan cepat kemudian melewati leher-leher manusia menuju ke salah satu kamar istrinya. Tentu saja orang-orang ketakutan dengan gerakan cepatnya. Lantas beliau keluar menemui mereka lalu melihat mereka heran dengan gerakan cepatnya. Beliau bersabda, "Aku teringat sebuah emas yang ada pada kami, maka aku tidak suka batang emas itu menahanku. Lantas Aku pun menyuruh untuk membagikannya." Dalam riwayat lain disebutkan, "Aku meninggalkan sebuah emas dari sedekah di rumah, lalu aku tidak suka mendiamkannya."