Aturan Pokok Dokumen Umroh 2026
Otoritas Arab Saudi bersama Kementerian Agama RI perketat integrasi data digital jemaah umroh 2026. Pengurusan dokumen manual beralih ke validasi digital tersinkronisasi. Calon jemaah wajib menyiapkan dokumen fisik dan berkas elektronik valid.
1. Paspor Republik Indonesia
Paspor jadi dokumen identitas utama perjalanan internasional. Standar teknis paspor jemaah umroh mencakup:
Masa berlaku paspor minimal 6 bulan terhitung sejak tanggal rencana keberangkatan.
Nama pada paspor minimal 2 kata. Format 3 kata dianjurkan untuk kelancaran sinkronisasi visa Saudi.
Kondisi fisik paspor prima: tidak sobek, tidak berlubang, tidak basah, halaman tanda tangan terisi.
Sisa halaman kosong paspor minimal 3 lembar untuk cap imigrasi.
2. Visa Umroh dan Perekaman Biometrik Digital
Penerbitan visa umroh terintegrasi penuh melalui portal digital Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi (Nusuk/KSA Visa Platform).
E-Visa Umroh resmi diajukan lewat Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) berizin Kemenag.
Perekaman biometrik mandiri via aplikasi Saudi Visa Bio: pemindaian wajah dan sidik jari via smartphone sebelum visa terbit.
Polis asuransi kesehatan komprehensif terbit otomatis bersamaan dengan e-Visa, mencakup risiko darurat medis di Arab Saudi.
3. Sertifikat Vaksinasi dan Dokumen Kesehatan
Regulasi kesehatan internasional menetapkan kewajiban sertifikasi medis pencegahan penyakit menular sebelum memasuki wilayah Saudi.
Sertifikat Internasional Vaksinasi (ICV) Meningitis Meningokokus wajib aktif, diberikan minimal 14 hari sebelum terbang.
Pencatatan sertifikat vaksin terhubung pada platform SatuSehat Kemenkes RI.
Sertifikat vaksin polio atau vaksin tambahan lain jika otoritas Saudi menetapkan status endemis musiman.
Surat keterangan layak terbang dari dokter spesialis bagi jemaah risiko tinggi (risti), lansia, atau pemilik riwayat penyakit kronis.
4. Dokumen Kependudukan dan Legalitas Keluarga
Aturan Saudi tidak lagi mensyaratkan surat mahram bagi jemaah wanita. Namun, administrasi PPIU dan Imigrasi Indonesia tetap memerlukan verifikasi hubungan kekeluargaan.
Fotokopi dan pindaian Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) aktif.
Fotokopi Kartu Keluarga (KK) terbaru dengan barcode Dukcapil valid.
Buku Nikah asli dan fotokopi bagi suami-istri yang berangkat bersama.
Akta Kelahiran bagi jemaah anak di bawah usia 17 tahun.
5. Pas Foto Standar Kedutaan
Foto fisik dan digital diperlukan untuk arsip travel, ID card jemaah, dan cadangan administrasi.
Ukuran pas foto 4x6 cm sebanyak 4 sampai 6 lembar.
Latar belakang (background) berwarna putih polos, tanpa bayangan.
Tampilan wajah fokus 80 persen dari bidang foto.
Pria dilarang mengenakan penutup kepala atau kacamata gelap.
Wanita mengenakan jilbab warna gelap atau kontras selain putih.
Alur Verifikasi Dokumen Pra-Keberangkatan
Cek masa berlaku paspor 8 bulan sebelum keberangkatan; segera lakukan penggantian jika kurang dari 8 bulan.
Lakukan suntik vaksin meningitis di faskes resmi minimal 14 hari sebelum hari keberangkatan.
Selesaikan pemindaian biometrik via aplikasi Saudi Visa Bio sesuai instruksi PPIU.
Verifikasi nomor porsi dan manifes keberangkatan di sistem SISKOPATUH Kemenag.
Cetak rangkap 2 berkas mandiri: lembar e-Visa, bukti asuransi, sertifikat vaksin, tiket kepulangan, dan bukti reservasi hotel.
Ketidakcocokan satu huruf pada penulisan nama antara tiket, paspor, visa, dan sertifikat vaksin dapat membatalkan keberangkatan di konter check-in bandara.
Checklist Cepat Berkas Umroh 2026
Paspor asli masa berlaku > 8 bulan
Lembar cetak e-Visa Umroh terbitan KSA
Buku kuning atau sertifikat vaksin meningitis SatuSehat
KTP-el dan Kartu Keluarga
Pas foto 4x6 latar belakang putih
Tiket pesawat pulang-pergi terkonfirmasi
Voucher hotel dan barcode reservasi Nusuk

