عَن أُمِّ الدَّرْدَاءِ وَ أَبِي الدَّرداءِ رَضيَ اللهُ عنهما أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ: «دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لِأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ، عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لِأَخِيهِ بِخَيْرٍ، قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ: آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ».
Ummu ad-Dardā` dan Abu ad-Dardā` -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ bersabda, "Doa seorang muslim untuk saudaranya sesama muslim tanpa sepengetahuannya adalah mustajab karena di dekat kepalanya ada malaikat yang ditugaskan. Setiap kali dia mendoakan kebaikan untuk saudaranya, malaikat yang ditugaskan itu berkata, 'Āmīn, dan untukmu kebaikan yang sama.'"
1- Anjuran agar orang-orang beriman saling berbuat baik satu sama lain, sekalipun hanya dengan doa.
2- Doa tanpa sepengetahuan orang yang didoakan merupakan bukti nyata tulusnya iman dan persaudaraan.
3- Membatasi agar doa dengan ketentuan tanpa sepengetahuan orang yang didoakan, karena hal itu lebih membantu keikhlasan dan kehadiran hati.
4- Salah satu sebab terkabulnya doa adalah ketika seorang muslim mendoakan saudaranya tanpa sepengetahuannya.
5- An-Nawawi berkata, "Keutamaan mendoakan sesama muslim tanpa sepengetahuannya tetap didapatkan walaupun dengan mendoakan sejumlah kaum muslimin. Apabila ia mendoakan semua kaum muslim, keutamaan itu pun tetap diperoleh. Sebagian ulama salaf, ketika hendak berdoa untuk dirinya sendiri, justru mendoakan saudaranya sesama muslim dengan doa yang sama karena doa semacam itu lebih mudah dikabulkan dan ia pun akan memperoleh kebaikan yang serupa."
6- Menjelaskan sebagian tugas malaikat, yaitu sebagian mereka ada yang ditugaskan oleh Allah untuk melaksanakan tugas ini.
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَالِكٍ ابْنِ بُحَيْنَةَ رضي الله عنه: أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا صَلَّى فَرَّجَ بَيْنَ يَدَيْهِ حَتَّى يَبْدُوَ بَيَاضُ إِبْطَيْهِ.
Abdullah bin Mālik bin Buḥainah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Apabila Nabi ﷺ melaksanakan salat, beliau merenggangkan antara kedua tangannya hingga terlihat warna putih ketiaknya.
1- Dianjurkannya sunah ini dalam sujud, yaitu menjauhkan kedua lengan dari kedua sisi badan.
2- Makmum yang akan mengganggu orang di sampingnya ketika merenggangkan jauh kedua tangan, tidak disyariatkan baginya untuk melakukan hal itu.
3- Merenggangkan tangan di dalam sujud mengandung banyak hikmah dan faedah, di antaranya: menampakkan semangat dan kesungguhan dalam salat, serta apabila ia bertumpu pada semua anggota sujud maka setiap anggota akan mendapatkan ibadah yang merupakan haknya. Ada yang mengatakan: hikmah dalam hal itu adalah lebih menampakkan tawaduk, membuat lebih maksimal dalam menempelkan kening dan hidung pada lantai, dan juga agar masing-masing anggota badan bertumpu sendiri.
عن أبي قَتَادَةَ الأَنْصَارِيِّ رضي الله عنه قال: «أن رسول الله صلى الله عليه وسلم كان يُصَلِّي وهو حامل أُمَامَةَ بنت زينب بنت رسول الله صلى الله عليه وسلم ».
ولأبي العاص بن الربيع بن عبد شَمْسٍ رضي الله عنه : «فإذا سجد وضعها، وإذا قام حملها».
Dari Abu Qatādah Al-Anṣāri -raḍiyallāhu 'anhu- ia berkata, “Bahwasanya Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pernah salat dengan menggendong Umāmah binti Zainab binti Rasulillah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-”. Disebutkan dalam riwayat Abu Al 'Āṣ bin Rabī' bin Abdu Syams -raḍiyallāhu 'anhu-, “Jika sujud beliau meletakkannya, dan jika berdiri beliau menggendongnya."
عن أنس رضي الله عنه أنه قال: «إني لا آلُو أن أُصَلِّيَ بكم كما كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يُصَلِّي بنا، قال ثابت فكان أَنَس يصنع شيئا لا أراكم تصنعونه: كان إذا رفع رأسه من الركوع انْتَصَبَ قائما، حتى يقول القائل: قد نَسِيَ، وإذا رفع رأسه من السَّجْدَةِ مكث، حتى يقول القائل: قد نَسِيَ».
Dari Anas -raḍiyallāhu 'anhu-, ia berkata, "Aku berjanji akan salat bersama kalian sebagaimana aku lihat Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- salat bersama kami." Ṡābit berkata, "Anas melakukan suatu amalan (salat) yang tidak pernah aku lihat kalian melakukannya yaitu apabila mengangkat kepalanya dari rukuk beliau berdiri lama, hingga ada orang berkata, 'Beliau lupa.' Dan apabila mengangkat kepalanya dari sujud beliau berdiam lama hingga ada orang berkata, 'Beliau lupa'.”
عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: نُهِينَا عَنِ اتِّبَاعِ الجَنَائِزِ، وَلَمْ يُعْزَمْ عَلَيْنَا.
Ummu 'Aṭiyyah -raḍiyallāhu 'anhā- berkata, "Kami dilarang ikut mengiringi jenazah, namun larangan tersebut tidak tegas bagi kami."
1- Larangan mengiringi jenazah bagi perempuan, dan larangan ini berlaku umum, mulai dari mengiringi ke tempat pemandian dan pengafanan, penyalatan, hingga ke kubur tempat pemakaman.
2- Alasan pelarangan tersebut adalah karena perempuan tidak kuat menyaksikan pemandangan haru dan momen-momen emosional semacam itu. Bisa jadi, mereka akan menampakkan sikap tidak rida dan keluh kesah yang bertolak belakang dengan kesabaran yang diwajibkan.
3- Hukum asal larangan adalah menunjukkan keharaman. Namun, Ummu 'Aṭiyyah -raḍiyallāhu 'anhā- memahami dari konteks yang ada bahwa larangan bagi perempuan untuk mengiringi jenazah tidak bersifat tegas dan mutlak. Meskipun demikian, terdapat sejumlah hadis lainnya yang menunjukkan larangan lebih keras mengenai pengiringan jenazah dibanding petunjuk hadis ini.
عن عبد الله بن عبَّاس رضي الله عنهما قال: «أُمِرَ الناس أن يكون آخر عَهْدِهِمْ بالبيت، إلا أنه خُفِّفَ عن المرأة الحائض».
Dari Abdullah bin Abbas -raḍiyallāhu 'anhumā- ia berkata, "Manusia diperintahkan menjadikan akhir amalan hajinya adalah di Baitullah (tawaf wadak), hanya saja untuk wanita yang sedang haid diberi keringanan (untuk tidak melakukannya)."
عن جابر بن عبد الله رضي الله عنهما مرفوعاً: «لا تدعوا على أنفسكم؛ ولا تدعوا على أولادكم، ولا تدعوا على أموالكم، لا توافقوا من الله ساعة يُسأل فيها عطاءٌ فيستجيب لكم».
Dari Jabir -raḍiyallāhu 'anhumā- dia berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Jangan berdoa untuk kecelakaan atas diri kalian, jangan kalian berdoa untuk kecelakaan anak-anak kalian, jangan kalian berdoa untuk kecelakaan harta kalian. Jangan sampai kalian meminta sesuatu (keburukan) kepada Allah lalu bertepatan dengan waktu Dia mengabulkan doa kalian."
عن أبي هريرة رضي الله عنه مرفوعاً: يُستجاب لأحدكم ما لم يَعْجَلْ: يقول: قد دعوت ربي، فلم يستجب لي».
وفي رواية لمسلم: «لا يزال يُستجاب للعبد ما لم يَدْعُ بإثم، أو قطيعة رحم، ما لم يَسْتَعْجِلْ» قيل: يا رسول الله ما الاستعجال؟ قال: «يقول: قد دعوت، وقد دعوت، فلم أر يستجب لي، فَيَسْتَحْسِرُ عند ذلك ويَدَعُ الدعاء».
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', (Nabi bersabda), "Doa salah seorang dari kalian akan dikabulkan selama ia tidak tergesa-gesa, (yaitu) orang tersebut berkata, "Aku telah berdoa kepada Tuhanku, tetapi Dia tidak mengabulkannya untukku." Dalam riwayat Muslim (disebutkan), "Doa seorang hamba senantiasa akan dikabulkan selama ia tidak berdoa untuk dosa atau memutuskan hubungan keluarga, asalkan ia tidak tergesa-gesa." Ditanyakan, "Wahai Rasulullah, apa yang dimaksud dengan tergesa-gesa?" Beliau bersabda, "Seseorang berkata: Sungguh aku telah berdoa dan sungguh aku telah berdoa, namun aku belum melihat dikabulkannya doaku," maka ia pun merasa rugi (putus asa) ketika itu sehingga meninggalkan doa."
عَن أَبِي أُمَامَةَ قَالَ: حَدَّثَنِي عَمْرُو بْنُ عَبَسَةَ رضي الله عنه أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الرَّبُّ مِنَ العَبْدِ فِي جَوْفِ اللَّيْلِ الآخِرِ، فَإِنْ اسْتَطَعْتَ أَنْ تَكُونَ مِمَّنْ يَذْكُرُ اللَّهَ فِي تِلْكَ السَّاعَةِ فَكُنْ».
Abu Umāmah meriwayatkan, Aku diberitahu oleh 'Amr bin 'Abasah -raḍiyallāhu 'anhu- bahwa ia telah mendengar Nabi ﷺ bersabda, "Waktu paling dekat antara Allah dengan hamba ialah di pertengahan malam yang terakhir. Jika engkau bisa termasuk orang yang mengingat Allah pada waktu itu, lakukanlah."
1- Motivasi bagi seorang muslim agar berzikir di akhir malam.
2- Perbedaan keutamaan antarwaktu untuk berzikir, berdoa, dan salat.
3- 3- Mīrak menjelaskan tentang perbedaan antara sabda beliau, “Aqrabu mā yakūnu ar-Rabbu mina al-‘abdi fī jawfi al-laili al-ākhir” (waktu paling dekat antara Allah dengan hamba ialah di pertengahan malam yang terakhir) dengan sabda beliau, “Aqrabu mā yakūnu al-‘abdu min rabbihi wa-huwa sājid” (waktu paling dekat antara hamba dengan Tuhannya ialah saat ia sujud) bahwa yang dimaksudkan dalam hadis ini ialah menjelaskan waktu Allah paling dekat dengan hamba, yaitu di pertengahan malam, sedangkan yang dimaksudkan dalam hadis tersebut ialah menjelaskan keadaan paling dekat hamba dengan Allah, yaitu ketika ia sujud.
عن جابر بن سمرة رضي الله عنه قال:كنا إذا أتينا النبي صلى الله عليه وسلم جلس أحدنا حيث ينتهي.
Dari Jābir bin Samurah ia berkata, "Dahulu jika kami mendatangi (majelis) Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- maka salah seorang dari kami duduk di mana majelis berakhir (barisan terakhir)."