عن جابر بن عبد الله رضي الله عنهما قال: «أَهَلَّ النبيُّ صلى الله عليه وسلم وأصحابُه بالحج، وليس مع أحد منهم هَدْيٌ غير النبي صلى الله عليه وسلم وطلحة، وقدم علي رضي الله عنه من اليمن. فقال: أَهْلَلْتُ بما أَهَلَّ به النبي صلى الله عليه وسلم فأمر النبي صلى الله عليه وسلم أصحابه: أن يجعلوها عمرة، فيطوفوا ثم يُقَصِّرُوا ويَحِلُّوا، إلا من كان معه الهَدْي، فقالوا: ننطلق إلى مِنًى وَذَكَرُ أَحَدِنَا يَقْطُرُ؟
فبلغ ذلك النبي - صلى الله عليه وسلم- فقال: لَوِ اسْتَقْبَلْتُ من أَمْرِي مَا اسْتَدْبَرْتُ ؛ ما أَهْدَيْتُ ، ولولا أن معي الهَدْيَ لَأَحْلَلْتُ.
وحاضت عائشة. فَنَسَكَتْ المنَاسِك كلها، غير أنها لم تَطُفْ بالبيت. فلما طَهُرت وطافت بالبيت قالت: يا رسول الله، تَنْطَلِقُونَ بحج وعمرة، وأنطلق بحج؟ فأمر عبد الرحمن بن أبي بكر: أن يخرج معها إلى التَّنْعِيمِ ، فاعتمرت بعد الحج».
Dari Jābir bin Abdillah -raḍiyallāhu 'anhu- `Anhuma, ia berkata, "Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan para sahabatnya berihram untuk haji, tidak ada seorangpun dari mereka yang memiliki hadyu (hewan sembelihan) selain Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan Ṭalḥah. Sementara itu Ali -raḍiyallāhu 'anhu- 'anhu- baru datang dari Yaman dengan membawa al-hadyu lalu berkata, “Aku berihram (berniat haji) sebagaimana Nabi berihram. Maka Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memerintahkan para sahabatnya agar menjadikan ihram mereka sebagai umrah, lalu merekapun melaksanakan tawaf, kemudian mencukur rambut, lalu bertahalul, kecuali mereka yang membawa hadyu. Kemudian mereka berkata: “Apakah kami akan berangkat menuju Mina padahal kemaluan (zakar) salah seorang dari kami menetes (karena berjimak -edit)?" Hal ini kemudian sampai kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, lalu beliau bersabda, “Kalau aku bisa mengulang kembali apa yang telah lewat, aku tidak akan menyembelih, dan seandainya aku tidak membawa hadyu (hewan sembelihan), tentu aku akan bertahalul."
Dan Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- mengalami haid sedangkan dia telah menuntaskan seluruh manasik kecuali ṭawaf di Kakbah Baitullah. Ketika dia sudah suci, dia melaksanakan tawaf di Baitullah. Dia berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana kalian berangkat dengan niat haji dan umrah, sedangkan aku dengan niat haji saja?”. Maka beliau perintahkan Abdurrahman bin Abu Bakar agar pergi bersama Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- ke Tan'im. Maka Aisyah -raḍiyallāhu 'anhā- melaksanakan umrah setelah melaksanakan haji.
عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: «إِنَّ اللهَ لَا يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ، وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ».
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda, "Sesungguhnya Allah tidak melihat rupa dan harta benda kalian, tetapi Allah melihat hati dan amal perbuatan kalian."
1- Memperhatikan perbaikan hati dan pembersihannya dari segala sifat yang tercela.
2- Kebaikan hati diraih dengan keikhlasan, sedangkan kebaikan amal diraih dengan mengikuti Nabi ﷺ, keduanya adalah standar kesalehan di sisi Allah.
3- Seseorang tidak boleh teperdaya dengan harta, paras, fisik, dan penampakan dunia lainnya.
4- Peringatan agar tidak cenderung kepada penampakan lahiriah tanpa perbaikan kondisi batin.
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، يَقُولُ عَامَ الفَتْحِ وَهُوَ بِمَكَّةَ: «إِنَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ حَرَّمَ بَيْعَ الخَمْرِ، وَالمَيْتَةِ وَالخِنْزِيرِ وَالأَصْنَامِ»، فَقِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَرَأَيْتَ شُحُومَ المَيْتَةِ، فَإِنَّهَا يُطْلَى بِهَا السُّفُنُ، وَيُدْهَنُ بِهَا الجُلُودُ، وَيَسْتَصْبِحُ بِهَا النَّاسُ؟ فَقَالَ: «لاَ، هُوَ حَرَامٌ»، ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِنْدَ ذَلِكَ: «قَاتَلَ اللَّهُ اليَهُودَ إِنَّ اللَّهَ لَمَّا حَرَّمَ شُحُومَهَا جَمَلُوهُ، ثُمَّ بَاعُوهُ، فَأَكَلُوا ثَمَنَهُ».
Jābir bin Abdillah -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan bahwa ia telah mendengar Rasulullah ﷺ bersabda pada masa pembebasan Makkah saat berada di Makkah, "Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkan jual-beli khamar, bangkai, babi, dan patung." Seseorang bertanya, "Wahai Rasulullah! Bagaimana pendapatmu mengenai lemak bangkai yang digunakan untuk memoles perahu dan meminyaki kulit serta dijadikan bahan penerangan oleh manusia?" Beliau menjawab, "Tidak. Dia haram." Selanjutnya Rasulullah ﷺ bersabda pada saat itu, "Semoga Allah membinasakan orang-orang Yahudi. Allah mengharamkan lemak bagi mereka lalu mereka mencairkannya lalu menjualnya dan memakan hasil penjualannya."
1- An-Nawawiy berkata, "Bangkai, khamar dan babi disepakati oleh kaum muslimin tentang keharaman menjualnya."
2- Al-Qāḍī berkata, "Hadis ini mengandung pelajaran bahwa semua yang tidak boleh dimakan serta dimanfaatkan maka tidak boleh dijual dan tidak halal memakan hasil penjualannya, seperti lemak yang disebutkan dalam hadis."
3- Ibnu Ḥajar berkata, "Konteks hadis ini mengisyaratkan kuatnya tafsir sebagian besar ulama bahwa maksud sabda beliau 'Dia haram' ialah menjual, bukan memanfaatkan."
4- Semua rekayasa yang dilakukan untuk menghalalkan sesuatu yang haram hukumnya batil (tidak sah).
5- An-Nawawiy berkata, "Ulama mengatakan: Di dalam keumuman pengharaman menjual bangkai terdapat pelajaran haram hukumnya menjual bangkai orang kafir ketika kita membunuhnya dan orang-orang kafir meminta untuk membelinya atau membayar tebusannya. Disebutkan dalam hadis, bahwa Naufal bin Abdillah Al-Makhzūmiy dibunuh oleh pasukan Islam saat perang Khandaq, lalu orang-orang kafir menyerahkan 10 ribu dirham kepada Nabi ﷺ untuk menebus jasadnya, tetapi beliau tidak mengambilnya dan justru menyerahkannya pada mereka."
عن أبي عبد الله جابر بن عبد الله الأنصاري رضي الله عنهما ، قال: كنا مع النبي صلى الله عليه وسلم في غَزَاةٍ، فقال: «إن بالمدينة لَرِجَالًا ما سِرْتُم مَسِيرًا، ولا قَطَعْتُم وَادِيًا، إلا كانوا مَعَكُم حَبَسَهم المرضُ».
وفي رواية: «إلا شَرَكُوكُم في الأَجْرِ».
وعن أنس - رضي الله عنه - قال: رجعنا من غزوة تبوك مع النبي صلى الله عليه وسلم فقال: «إن أقواما خلفنا بالمدينة ما سلكنا شِعْبَا، ولا واديا، إلا وهم معنا؛ حبسهم العذر».
Dari Abu Abdullah Jābir Ibn Abdullah al-Anṣāri -raḍiyallāhu 'anhumā-, dia berkata, kami bersama Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dalam peperangan. Beliau bersabda, "Sesungguhnya di Madinah ada lelaki-lelaki yang tidaklah kalian tempuh perjalanan atau menyusuri lembah melainkan mereka bersama kalian, mereka tertahan oleh sakit." Dalam riwayat lain, "Melainkan mereka menyertai kalian dalam pahala." Dari Anas -raḍiyallāhu 'anhu-, dia berkata, "Kami kembali dari perang Tabuk bersama Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Beliau bersabda, "Ada kaum yang kita tinggalkan di Madinah, yang mana tidaklah kita lalui daerah dan lembah melainkan mereka bersama kita. Mereka tertahan oleh uzur."
عَنْ أَبِي ذَرٍّ رضي الله عنه: أَنَّ نَاسًا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالُوا لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يَا رَسُولَ اللهِ، ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُورِ بِالْأُجُورِ، يُصَلُّونَ كَمَا نُصَلِّي، وَيَصُومُونَ كَمَا نَصُومُ، وَيَتَصَدَّقُونَ بِفُضُولِ أَمْوَالِهِمْ، قَالَ: «أَوَلَيْسَ قَدْ جَعَلَ اللهُ لَكُمْ مَا تَصَّدَّقُونَ؟ إِنَّ بِكُلِّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةً، وَكُلِّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةً، وَكُلِّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةً، وَكُلِّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةً، وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ، وَنَهْيٌ عَنْ مُنْكَرٍ صَدَقَةٌ، وَفِي بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ»، قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ، أَيَأتِي أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُونُ لَهُ فِيهَا أَجْرٌ؟ قَالَ: «أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِي حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيهَا وِزْرٌ؟ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِي الْحَلَالِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ».
Abu Żarr -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Beberapa orang sahabat berkata kepada Nabi ﷺ, "Wahai Rasulullah! Orang-orang kaya telah menang banyak dengan mendapat banyak pahala. Mereka salat seperti kami salat, mereka berpuasa seperti kami berpuasa, tetapi mereka bersedekah dengan kelebihan harta mereka." Beliau ﷺ bersabda, "Bukankah Allah telah memberi kalian sesuatu yang dapat kalian sedekahkan? Sungguh, pada setiap tasbih adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, amar makruf adalah sedekah, dan melarang suatu kemungkaran adalah sedekah. Bahkan, pada senggama salah seorang kalian adalah sedekah." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah! Apakah bila salah seorang kami menyalurkan syahwatnya, di dalamnya ia mendapatkan pahala?" Beliau bersabda, "Apa pendapat kalian jika ia menyalurkannya di tempat yang haram, apakah ia akan mendapatkan dosa? Demikian pula jika ia menyalurkannya di tempat yang halal, maka ia akan mendapatkan pahala."
1- Perlombaan para sahabat dalam mengerjakan kebaikan serta antusiasme mereka untuk meraih pahala dan kemuliaan yang besar di sisi Allah Ta'ala.
2- Banyaknya model perbuatan baik, yaitu mencakup seluruh amalan yang dilakukan seorang muslim dengan niat yang benar dan tujuan baik.
3- Kemudahan Islam, yaitu setiap muslim menemukan sesuatu yang dapat ia kerjakan dalam rangka taat kepada Allah.
4- An-Nawawiy berkata, "Dalam hadis ini terdapat dalil bahwa perkara-perkara mubah dapat menjadi ketaatan dengan niat yang benar. Jimak akan bernilai ibadah ketika diniatkan untuk menunaikan hak istri serta memperlakukannya dengan baik sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah Ta'ala, atau untuk mendapatkan anak saleh, menjaga diri atau menjaga istri dari zina serta mencegah mereka dari melihat yang haram atau memikirkan dan menginginkannya, ataupun tujuan-tujuan baik lainnya.
5- Membuat perumpamaan dan analogi agar persoalan menjadi lebih jelas dan lebih mengena dalam diri orang yang mendengar.
عَنْ أَبي مَسْعُودٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلاَمِ النُّبُوَّةِ الأُولَى: إِذَا لَمْ تَسْتَحْيِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ».
Abu Mas'ūd -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Nabi ﷺ bersabda, "Sesungguhnya di antara ungkapan yang telah dikenal manusia dari ucapan para nabi terdahulu adalah: Jika engkau tidak malu, maka berbuatlah sesukamu!"
1- Rasa malu adalah fondasi akhlak mulia.
2- Sifat malu termasuk salah satu sifat para nabi -'alaihimussalām- dan merupakan sifat yang diriwayatkan dari mereka.
3- Rasa malulah yang menjadikan seorang muslim mengerjakan semua yang dapat mendatangkan keindahan dan meninggalkan semua yang dapat mendatangkan keburukan.
4- An-Nawawiy berkata, "Perintah dalam hadis ini menunjukkan pembolehan. Artinya, jika engkau ingin mengerjakan sesuatu, jika hal tersebut termasuk yang tidak membuatmu merasa malu kepada Allah maupun kepada manusia saat engkau mengerjakannya, maka kerjakanlah. Tetapi jika tidak demikian, makan jangan dikerjakan. Penjelasannya, bahwa perintah yang wajib dan sunah akan mendatangkan rasa malu saat ditinggalkan. Sebaliknya, larangan yang haram dan makruh akan mendatangkan rasa malu saat dikerjakan. Adapun yang mubah, malu mengerjakannya hukumnya boleh, demikian juga malu meninggalkannya. Sebab itu, hadis ini mencakup kelima macam hukum yang ada. Ada juga yang mengatakan bahwa perintah di sini adalah perintah yang merupakan ancaman. Artinya, jika rasa malu telah dicabut darimu, maka kerjakan sesukamu karena Allah akan memberimu balasan padanya. Yang lain berpendapat, perintah di sini berarti sebagai kabar. Artinya, orang yang tidak memiliki rasa malu akan melakukan semua yang ia mau."
عن عمر بن الخطاب رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: «إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ، وَإِنَّمَا لِامْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُولِهِ، فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُولِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا، فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ».
وفي لفظ للبخاري: «إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى».
Umar bin Al-Khaṭṭāb -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda, "Sesungguhnya semua amalan itu tergantung pada niatnya dan sesungguhnya bagi setiap orang (balasan dari) apa yang diniatkannya. Siapa yang niat hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu kepada Allah dan Rasul-Nya. Siapa yang hijrahnya karena dunia yang ingin didapatkannya atau perempuan yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya itu kepada yang diniatkannya." Dalam redaksi Bukhari: "Sesungguhnya semua amalan itu tergantung niat-niatnya dan sesungguhnya bagi setiap orang (balasan dari) apa yang diniatkannya."
1- Motivasi untuk selalu ikhlas (dalam beramal) karena Allah tidak menerima kecuali amal yang diniatkan untuk meraih wajah-Nya.
2- Amalan yang digunakan untuk mendekatkan diri kepada Allah ﷻ, jika dikerjakan oleh seorang hamba sebagai kebiasaan saja, maka perbuatan itu tidak akan diberikan pahala, kecuali diniatkan untuk mendekatkan diri kepada Allah.
عن عمر بن الخطاب رضي الله عنه قال: بَيْنَمَا نَحْنُ عِنْدَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ إِذْ طَلَعَ عَلَيْنَا رَجُلٌ شَدِيدُ بَيَاضِ الثِّيَابِ، شَدِيدُ سَوَادِ الشَّعَرِ، لَا يُرَى عَلَيْهِ أَثَرُ السَّفَرِ، وَلَا يَعْرِفُهُ مِنَّا أَحَدٌ، حَتَّى جَلَسَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَأَسْنَدَ رُكْبَتَيْهِ إِلَى رُكْبَتَيْهِ، وَوَضَعَ كَفَّيْهِ عَلَى فَخِذَيْهِ، وَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ، أَخْبِرْنِي عَنِ الْإِسْلَامِ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «الْإِسْلَامُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ، وَتُقِيمَ الصَّلَاةَ، وَتُؤْتِيَ الزَّكَاةَ، وَتَصُومَ رَمَضَانَ، وَتَحُجَّ الْبَيْتَ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيلًا» قَالَ: صَدَقْتَ، قَالَ: فَعَجِبْنَا لَهُ، يَسْأَلُهُ وَيُصَدِّقُهُ، قَالَ: فَأَخْبِرْنِي عَنِ الْإِيمَانِ، قَالَ: «أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ، وَمَلَائِكَتِهِ، وَكُتُبِهِ، وَرُسُلِهِ، وَالْيَوْمِ الْآخِرِ، وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ» قَالَ: صَدَقْتَ، قَالَ: فَأَخْبِرْنِي عَنِ الْإِحْسَانِ، قَالَ: «أَنْ تَعْبُدَ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ» قَالَ: فَأَخْبِرْنِي عَنِ السَّاعَةِ، قَالَ: «مَا الْمَسْؤُولُ عَنْهَا بِأَعْلَمَ مِنَ السَّائِلِ» قَالَ: فَأَخْبِرْنِي عَنْ أَمَارَتِهَا، قَالَ: «أَنْ تَلِدَ الْأَمَةُ رَبَّتَهَا، وَأَنْ تَرَى الْحُفَاةَ الْعُرَاةَ الْعَالَةَ رِعَاءَ الشَّاءِ يَتَطَاوَلُونَ فِي الْبُنْيَانِ» قَالَ: ثُمَّ انْطَلَقَ، فَلَبِثْتُ مَلِيًّا ثُمَّ قَالَ لِي: «يَا عُمَرُ، أَتَدْرِي مَنِ السَّائِلُ؟» قُلْتُ: اللهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ، قَالَ: «فَإِنَّهُ جِبْرِيلُ، أَتَاكُمْ يُعَلِّمُكُمْ دِينَكُمْ».
Umar bin Al-Khaṭṭāb -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Suatu hari kami duduk bersama Rasulullah ﷺ, tiba-tiba muncul seorang laki-laki yang berpakaian sangat putih dan memiliki rambut hitam pekat, tidak tampak tanda-tanda bekas perjalanan padanya, sementara tidak ada seorang pun di antara kami yang mengenalnya. Lantas dia duduk di hadapan Nabi ﷺ seraya menautkan kedua lututnya pada kedua lutut beliau dan meletakkan kedua telapak tangannya di atas kedua pahanya. Orang itu berkata, "Wahai Muhammad, terangkanlah kepadaku tentang Islam!" Rasulullah ﷺ menjawab, "Islam itu adalah engkau bersaksi bahwa tidak ada sembahan yang hak selain Allah dan bahwa Muhammad itu utusan Allah, mendirikan salat, membayar zakat, berpuasa di bulan Ramadan, dan menunaikan ibadah haji ke Baitullah apabila engkau mampu." Dia berkata, "Engkau benar." Kami pun heran karena ia bertanya lalu membenarkannya. Orang itu kembali berkata, "Terangkanlah kepadaku tentang iman!" Beliau menjawab, "Engkau beriman kepada Allah, kepada malaikat-malaikat-Nya, kepada kitab-kitab-Nya, kepada rasul-rasul-Nya, kepada hari Akhir, dan engkau beriman kepada takdir yang baik dan yang buruk." Dia berkata, "Engkau benar. Terangkanlah kepadaku tentang ihsan!" Beliau bersabda, "Engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihat-Nya. Jika engkau tidak melihat-Nya, sesungguhnya Dia melihatmu." Kembali dia bertanya, "Beritahukan kepadaku tentang waktu hari Kiamat!" Beliau menjawab, "Orang yang ditanya tentangnya tidaklah lebih tahu daripada yang bertanya." Dia berkata,"Terangkan kepadaku tentang tanda-tandanya!" Beliau menjawab, "Yaitu ketika budak perempuan telah melahirkan tuannya; ketika engkau melihat orang-orang yang tak beralas kaki, tanpa mengenakan pakaian, sangat miskin dan pekerjaannya menggembalakan kambing, mereka berlomba-lomba mendirikan bangunan yang megah." Lantas orang itu pergi dan aku diam sekian lama. Kemudian beliau berkata, "Wahai Umar, tahukah engkau siapakah yang bertanya tadi?" Aku menjawab, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui." Beliau bersabda, "Dia adalah Jibril yang datang kepada kalian untuk mengajarkan agama kalian."
1- Keindahan akhlak Nabi ﷺ; yaitu beliau duduk bersama sahabat-sahabatnya dan mereka duduk berkumpul di sekitarnya.
2- Anjuran bersikap lembut kepada penanya serta mendekatkannya agar ia bisa bertanya tanpa sungkan maupun takut.
3- Adab bersama guru, sebagaimana yang dipraktikkan oleh Jibril -'alaihissalām-; yaitu dia duduk di hadapan Nabi ﷺ dengan cara duduk orang yang beradab supaya ia dapat mengambil ilmunya.
4- Rukun Islam ada lima dan pilar iman ada enam.
5- Ketika kata Islam dan iman bersanding, maka Islam dimaknai sebagai perkara-perkara lahir, sedangkan iman dimaknai sebagai perkara-perkara batin.
6- Menjelaskan bahwa agama terdiri dari beberapa tingkatan yang berbeda; tingkatan pertama: Islam, tingkatan kedua: iman, dan tingkatan ketiga yang paling tinggi: ihsan.
7- Kaidah asal pada orang yang bertanya ialah tidak tahu. Ketidaktahuan itulah yang menjadi pendorong untuk bertanya. Oleh karena itu, para sahabat heran ketika melihatnya bertanya, namun dia juga membenarkan jawabannya.
8- Memulai dari yang paling penting kemudian yang di bawahnya; yaitu beliau memulai dengan dua kalimat syahadat ketika menjelaskan Islam serta memulai dengan iman pada Allah ketika menjelaskan iman.
9- Bertanya kepada orang berilmu tentang sesuatu yang telah diketahui penanya untuk mengajari yang lain.
10- Pengetahuan tentang hari Kiamat termasuk ilmu yang dirahasiakan oleh Allah.
عَنْ أَبِي الحَوْرَاءِ السَّعْدِيِّ قَالَ: قُلْتُ لِلْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ رضي الله عنهما: مَا حَفِظْتَ مِنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ قَالَ: حَفِظْتُ مِنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لاَ يَرِيبُكَ، فَإِنَّ الصِّدْقَ طُمَأْنِينَةٌ، وَإِنَّ الكَذِبَ رِيبَةٌ».
Abul-Ḥaurā` As-Sa'diy meriwayatkan, Aku bertanya kepada Hasan bin Ali -raḍiyallāhu 'anhumā-, "Apa yang engkau hafal dari Rasulullah ﷺ?" Ia menjawab, "Aku menghafal dari Rasulullah ﷺ: "Tinggalkanlah apa yang meragukanmu kepada yang tidak meragukan. Sungguh, kejujuran itu mendatangkan ketenangan dan kebohongan itu mendatangkan keraguan."
1- Seorang muslim harus membangun urusannya di atas kepastian, meninggalkan yang meragukan, dan beragama atas dasar ilmu.
2- Larangan masuk ke dalam perkara syubhat.
3- Jika Anda ingin tenang dan tenteram, tinggalkan yang meragukan.
4- Bukti rahmat Allah kepada hamba-Nya, yaitu Allah memerintahkan mereka melakukan apa yang mendatangkan ketenangan hati dan jiwa, melarang mereka dari semua yang mendatangkan galau dan bingung.
عَنْ زِرِّ بْنِ حُبَيْشٍ قَالَ: أَتَيْتُ صَفْوَانَ بْنَ عَسَّالٍ المُرَادِيَّ، أَسْأَلُهُ عَنِ المَسْحِ عَلَى الخُفَّيْنِ، فَقَالَ: مَا جَاءَ بِكَ يَا زِرُّ؟ فَقُلْتُ: ابْتِغَاءَ العِلْمِ، فَقَالَ: إِنَّ المَلاَئِكَةَ لَتَضَعُ أَجْنِحَتَهَا لِطَالِبِ العِلْمِ؛ رِضًا بِمَا يَطْلُبُ، فَقُلْتُ: إِنَّهُ حَكَّ فِي صَدْرِي المَسْحُ عَلَى الخُفَّيْنِ بَعْدَ الغَائِطِ وَالبَوْلِ، وَكُنْتَ امْرَأً مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَجِئْتُ أَسْأَلُكَ: هَلْ سَمِعْتَهُ يَذْكُرُ فِي ذَلِكَ شَيْئًا؟ قَالَ: نَعَمْ، كَانَ يَأْمُرُنَا إِذَا كُنَّا سَفْرًا أَوْ مُسَافِرِينَ أَلَّا نَنْزِعَ خِفَافَنَا ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ وَلَيَالِيهِنَّ إِلَّا مِنْ جَنَابَةٍ، لَكِنْ مِنْ غَائِطٍ وَبَوْلٍ وَنَوْمٍ، فَقُلْتُ: هَلْ سَمِعْتَهُ يَذْكُرُ فِي الهَوَى شَيْئًا؟ قَالَ: نَعَمْ، كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَفَرٍ فَبَيْنَا نَحْنُ عِنْدَهُ إِذْ نَادَاهُ أَعْرَابِيٌّ بِصَوْتٍ لَهُ جَهْوَرِيٍّ: يَا مُحَمَّدُ، فَأَجَابَهُ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى نَحْوٍ مِنْ صَوْتِهِ: «هَاؤُمُ» وَقُلْنَا لَهُ: وَيْحَكَ اغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَ، فَإِنَّكَ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَقَدْ نُهِيتَ عَنْ هَذَا، فَقَالَ: وَاللَّهِ لاَ أَغْضُضُ، قَالَ الأَعْرَابِيُّ: المَرْءُ يُحِبُّ القَوْمَ وَلَمَّا يَلْحَقْ بِهِمْ، قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «المَرْءُ مَعَ مَنْ أَحَبَّ يَوْمَ القِيَامَةِ»، فَمَا زَالَ يُحَدِّثُنَا حَتَّى ذَكَرَ بَابًا مِنْ قِبَلِ المَغْرِبِ مَسِيرَةُ عَرْضِهِ، أَوْ يَسِيرُ الرَّاكِبُ فِي عَرْضِهِ أَرْبَعِينَ أَوْ سَبْعِينَ عَامًا.
Zir bin Ḥubaisy meriwayatkan: Aku datang menemui Ṣafwān bin 'Assāl Al-Murādiy -raḍiyallāhu 'anhu- untuk menanyakan soal mengusap khuf. Ṣafwān berkata, "Apakah yang menyebabkan engkau datang, wahai Zir?" Aku menjawab, "Ingin mencari ilmu." Ia berkata lagi, "Sesungguhnya para malaikat itu meletakkan sayapnya untuk penuntut ilmu karena rida dengan apa yang mereka cari." Aku berkata, "Sebenarnya hatiku masih ragu tentang mengusap khuf sehabis buang air besar atau kecil, sementara engkau termasuk salah satu sahabat Nabi ﷺ. Karena itu,
kedatanganku ini adalah untuk menanyakan apakah engkau pernah mendengar beliau ﷺ menerangkan hal itu?" Ṣafwān menjawab, "Iya pernah. Jika kami sedang safar, Rasulullah ﷺ menyuruh kami supaya tidak melepaskan sepatu kami selama tiga hari tiga malam, kecuali jika kami junub, tetapi hanya untuk buang air besar, kencing, dan tidur." Aku berkata lagi, "Apakah engkau pernah mendengar beliau ﷺ menyebutkan sesuatu tentang persoalan cinta?" Dia menjawab, "Ya pernah, yaitu ketika kami bersama Nabi ﷺ dalam sebuah perjalanan, ketika kami sedang bersama beliau, tiba-tiba ada seorang arab badui memanggil beliau dengan suara yang keras sekali, ia berkata, "Wahai Muhammad!" Maka Rasulullah ﷺ menjawabnya dengan suara yang sama keras, “Kemarilah!” Lalu aku berkata kepada orang tersebut, "Celaka engkau! Pelankanlah suaramu, sebab engkau sedang berada di hadapan Nabi ﷺ dan engkau dilarang untuk berperilaku seperti itu." Orang itu berkata, "Demi Allah, aku tidak akan memelankan suaraku." Badui itu berkata, “Ada orang yang mencintai suatu kaum, tetapi ia tidak dapat menyamai (derajat kemuliaan) mereka?” Nabi ﷺ menjawab, “Seseorang itu akan bersama orang yang dicintainya pada hari kiamat.” Zirr berkata, "Ṣafwān tidak henti-hentinya memberitahukan banyak hal kepada kami, hingga ia menyebutkan bahwa di arah barat kelak, ada sebuah pintu yang lebarnya sama dengan jarak perjalanan seorang pengendara selama empat puluh atau tujuh puluh tahun."
1- Keutamaan mencari ilmu dan mulianya kedudukan penuntut ilmu, sampai para malaikat pun menaungi mereka.
2- Penjelasan semangat para tabi'in dalam menuntut ilmu kepada para sahabat -raḍiyallāhu 'anhum-.
3- Boleh mengusap khuf. Masa berlakunya: bagi musafir tiga hari tiga malam, sedangkan bagi yang mukim sehari semalam.
4- Mengusap khuf hanya terkait hadas kecil saja.
5- Penanya boleh meminta penjelasan kepada sang alim mengenai dalil yang disampaikan, apakah itu nas atau ijtihad, dan bagi sang alim tidak perlu merasa terusik dengan hal tersebut.
6- Beretika terhadap ulama dan orang-orang saleh, serta merendahkan suara di majelis ilmu.
7- Mengajarkan orang yang jahil mengenai adab yang baik dan kaidah dalam tata krama.
8- Motivasi untuk meneladan Nabi ﷺ dalam hal kesabarannya, kemuliaan akhlaknya, serta berbicara kepada manusia disesuaikan dengan tingkat keilmuan dan pemahaman mereka.
9- Al-Mubārakfuri berkata, "Nabi ﷺ mengangkat suara kepada laki-laki tersebut adalah karena rasa kasihan beliau kepadanya, yaitu agar amalnya tidak batal berdasarkan firman Allah Ta'ala (artinya): "Janganlah kamu meninggikan suaramu lebih tinggi (daripada) suara Nabi." Beliau memakluminya karena ketidaktahuannya. Tindakan Nabi ﷺ yang mengangkat suara, hingga terdengar setara atau lebih keras darinya adalah karena sangat kasihannya beliau kepadanya."
10- Semangat untuk duduk satu majelis dengan orang-orang saleh, dekat dengan mereka, dan mencintai mereka.
11- An-Nawawi berkata, "Kebersamaannya dengan orang-orang saleh itu tidak mesti membuat kedudukan dan pahalanya sama persis seperti mereka (orang saleh) dari segala sisi."
12- Membuka pintu harap, memberi kabar gembira ketika ada keselamatan, dan bersikap lembut saat menasihati.
13- Luasnya rahmat Allah ﷻ dan pintu tobat dibuka lebar oleh-Nya.
14- Motivasi agar seseorang bersegera untuk bertobat, muhasabah diri, serta kembali kepada Allah Ta'ala.