عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الخُدْرِيِّ رضي الله عنه أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «إِذَا رَأَى أَحَدُكُمُ الرُّؤْيَا يُحِبُّهَا فَإِنَّهَا مِنَ اللَّهِ، فَلْيَحْمَدِ اللَّهَ عَلَيْهَا وَلْيُحَدِّثْ بِهَا، وَإِذَا رَأَى غَيْرَ ذَلِكَ مِمَّا يَكْرَهُ، فَإِنَّمَا هِيَ مِنَ الشَّيْطَانِ، فَلْيَسْتَعِذْ مِنْ شَرِّهَا، وَلاَ يَذْكُرْهَا لِأَحَدٍ، فَإِنَّهَا لَنْ تَضُرَّهُ».
Abu Sa‘īd Al-Khudriy -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, bahwa ia mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, "Jika salah seorang kalian melihat mimpi yang dia sukai, maka itu berasal dari Allah. Sebab itu, hendaklah dia memuji Allah dan menceritakannya. Tetapi, jika dia melihat mimpi selain itu yang dia tidak sukai, maka itu berasal dari setan. Sebab itu hendaklah dia memohon perlindungan (kepada Allah) dari keburukannya dan janganlah dia menceritakannya kepada siapa pun karena tidak akan membahayakannya."
1- Macam-macam mimpi:
1- Mimpi baik. Ini merupakan mimpi yang benar dan kabar gembira yang berasal dari Allah yang dilihatnya atau dilihat dalam mimpi oleh orang lain.
2- Bisikan hati. Ini adalah apa yang terbetik di hati seseorang saat dia tidak tidur.
3- Mimpi dalam bentuk upaya dan perbuatan setan untuk mendatangkan rasa sedih dan takut agar manusia merasa sedih.
2- Kesimpulan yang disebutkan pada pembahasan tentang mimpi yang baik ada tiga: memuji Allah karenanya, merasa gembira dengannya, dan menceritakannya. Tetapi, hendaknya ia menceritakannya kepada orang yang ia cintai, bukan kepada orang yang ia benci.
3- Kesimpulan yang disebutkan tentang adab mimpi buruk ada lima: berlindung kepada Allah dari keburukannya, berlindung dari keburukan setan, memercikkan ludah saat bangun tidur ke sebelah kirinya tiga kali, tidak menceritakannya sama sekali kepada siapa pun, dan jika ingin tidur kembali agar membalik posisi dari sisi sebelumnya. Jika itu dilakukan, niscaya mimpi tersebut tidak akan membahayakannya.
4- Ibnu Ḥajar berkata, "Hikmahnya adalah jika dia menceritakan mimpi yang baik kepada orang yang tidak suka, ada kemungkinan ia akan menafsirkannya dengan tafsir yang tidak dia sukai, baik karena benci ataupun hasad, lalu mimpi tersebut terjadi seperti yang diterangkan atau melalui hal itu ia telah memasukkan rasa sedih dan susah pada dirinya. Oleh sebab itu, ia diperintahkan agar tidak bercerita kepada orang yang tidak suka."
5- Memuji Allah ketika ada kenikmatan dan pertambahannya karena itu adalah sebab keberlangsungannya.
عن معاذ بن أنس رضي الله عنه مرفوعًا: «مَن كَظَمَ غَيظًا، وَهُو قادر على أن يُنفِذَه، دَعَاه الله سبحانه وتعالى على رؤوس الخَلاَئِق يوم القيامة حتَّى يُخَيِّره من الحُور العَين مَا شَاء».
Dari Mu'āż bin Anas -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', "Barangsiapa yang menahan marahnya padahal ia mampu untuk meluapkannya, maka Allah -Subḥānahu wa Ta'ālā- akan menyerunya di hadapan seluruh makhluk pada hari kiamat, sehingga orang itu dipersilakan untuk memilih bidadari yang ia sukai."
عن أبي هريرة رضي الله عنه مرفوعًا: «غَزَا نَبِيٌّ مِن الأَنبِيَاء -صلوات الله وسلامه عليهم- فقال لقومه: لاَ يَتبَعَنِّي رجُل مَلَك بُضْعَ امرَأَةٍ وَهُوَ يُرِيدُ أنْ يَبنِي بِهَا وَلَمَّا يَبْنِ بِهَا، وَلاَ أحَدٌ بَنَى بُيُوتًا لم يَرفَع سُقُوفَهَا، ولاَ أَحَدٌ اشتَرَى غَنَمًا أو خَلِفَات وهو يَنتظِرُ أَولاَدَها، فَغَزَا فَدَنَا مِنَ القَريَةِ صَلاةَ العَصر أو قَرِيباً مِن ذلك، فَقَال للشَّمسِ: إِنَّك مَأمُورَة وأَنَا مَأمُور، اللَّهُمَّ احْبِسْهَا عَلَينَا، فَحُبِسَتْ حَتَّى فَتَحَ الله عليه، فَجَمَع الغَنَائِم فَجَاءَت -يعني النار- لِتَأكُلَهَا فَلَم تَطعَمها، فقال: إِنَّ فِيكُم غُلُولاً، فَليُبَايعنِي مِنْ كُلِّ قَبِيلَة رجل، فَلَزِقَت يد رجل بِيَدِهِ فقال: فِيكُم الغُلُول فلتبايعني قبيلتك، فلزقت يد رجلين أو ثلاثة بيده، فقال: فيكم الغلول، فَجَاؤوا بِرَأس مثل رأس بَقَرَةٍ من الذَّهَب، فَوَضَعَهَا فجاءت النَّارُ فَأَكَلَتهَا، فَلَم تَحِلَّ الغَنَائِم لأحَدٍ قَبلَنَا، ثُمَّ أَحَلَّ الله لَنَا الغَنَائِم لَمَّا رَأَى ضَعفَنَا وَعَجزَنَا فَأَحَلَّهَا لَنَا».
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', "Ada salah seorang di antara para Nabi -ṣalawātullāh wa salāmuhu 'alaihim- berperang lalu berkata kepada kaumnya, "Jangan mengikutiku (berperang) seorang lelaki yang baru menikah, dan ia ingin menggauli istrinya, sementara ia belum melakukannya. Tidak juga seorang yang membangun rumah sedangkan ia belum selesai memasang atapnya. Dan tidak pula seorang yang baru membeli kambing atau unta yang sedang bunting dan ia menunggu kelahiran anaknya." Lantas Nabi itu berangkat perang dan ketika mendekati negeri (yang diperangi) pada waktu salat Asar atau mendekati waktu itu, Nabi itu berkata kepada matahari, "Wahai matahari, sesungguhnya engkau diperintah dan aku pun diperintah. Ya Allah, tahanlah matahari itu untuk kami. Kemudian matahari itu pun tertahan jalannya sehingga Allah memberikan kemenangan kepada Nabi tersebut. Lalu Nabi itu mengumpulkan harta rampasan perang kemudian datanglah -yaitu api- untuk melahapnya, tetapi api itu tidak dapat melahapnya. Nabi itu berkata, "Sesungguhnya di antara kalian ada yang berbuat gulūl (menyembunyikan harta rampasan perang), maka setiap kabilah harus mengirimkan seorang laki-laki untuk berbaiat kepadaku." Lantas ada seorang laki-laki yang tangannya lekat dengan tangan Nabi itu, maka Nabi itu berkata, "Sesungguhnya di kalangan kabilahmu ada yang berbuat gulul, oleh sebab itu hendaklah seluruh orang dari kabilahmu memberikan pembaiatan kepadaku." Kemudian ada dua atau tiga orang (dari kabilah tersebut) yang tangannya lekat dengan tangan Nabi itu, lalu Nabi itu berkata, "Dari kalanganmu ada yang berbuat gulul." Lalu mereka membawa emas sebesar kepala sapi, kemudian meletakannya. Lantas datanglah api dan melahapnya. Ganimah tidak dihalalkan bagi siapa pun sebelum kita. Kemudian Allah menghalalkan ganimah untuk kita karena Allah melihat kelemahan dan ketidakmampuan kita. Dia pun menghalalkannya untuk kita."
عن أسامة بن زيد بن حارثة رضي الله عنهما قال: أرسلت بنت النبي صلى الله عليه وسلم إنَّ ابني قد احتُضِر فاشْهَدنَا، فأرسَل يُقرِىءُ السَّلام، ويقول: «إنَّ لِلَّه ما أَخَذ ولَهُ ما أَعطَى، وكلُّ شَيءٍ عِنده بِأجَل مُسمَّى فَلتَصبِر ولتَحتَسِب». فأرسلت إليه تُقسِم عَليه لَيَأتِيَنَّها، فقام ومعه سعد بن عبادة، ومعاذ بن جبل، وأبي بن كعب، وزيد بن ثابت، ورجال رضي الله عنهم فَرفع إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم الصَّبِي، فأَقعَدَه في حِجرِه ونَفسه تَقَعقَع، فَفَاضَت عينَاه فقال سعد: يا رسول الله، ما هذا؟ فقال: «هذه رَحمَة جَعلَها الله تعالى في قُلُوب عِباده» وفي رواية: «في قلوب من شاء من عباده، وإنَّما يَرحَم الله من عِبَاده الرُّحَماء».
Dari Usāmah bin Zaid bin Hāriṡah -raḍiyallāhu 'anhumā- ia berkata, "Salah seorang puteri Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pernah mengutus seseorang untuk memberitahu kepada beliau, bahwa anaknya sedang sakaratul maut, maka dari itu beliau diminta untuk hadir. Beliau hanya mengirimkan seorang utusan untuk menyampaikan salam, seraya bersabda, "Sesungguhnya milik Allah-lah segala yang Dia ambil, dan kepunyaan-Nya pula segala yang Dia beri, dan segala sesuatu di sisi-Nya telah ditentukan, maka hendaklah dia bersabar dan mengharap pahala dari Allah." Kemudian puteri beliau mengirimkan berita kembali kepada beliau yang disertai sumpah agar beliau berkenan untuk hadir. Lantas beliau berangkat bersama Sa'ad bin 'Ubādah, Mu'āż bin Jabal, Ubay bin Ka'ab, Zaid bin Ṡābit, dan beberapa sahabat yang lain. Kemudian anak yang sakit itu diberikan kepada Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan didudukkan di pangkuan beliau dalam keadaan nafasnya terengah-engah. Tiba-tiba air mata beliau menetes. Sa'ad bertanya, "Wahai Rasulullah, (air mata) apakah ini?" Beliau menjawab, "Tetesan air mata ini adalah rahmat yang dikaruniakan Allah -Ta'ālā- ke dalam hati para hamba-Nya." Dalam riwayat lain disebutkan, "Ke dalam hati hamba-hamba yang dikehendaki-Nya. Sesungguhnya Allah hanya menyayangi hamba-hamba-Nya yang penyayang."
عن جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعَلِّمُنَا الِاسْتِخَارَةَ فِي الْأُمُورِ كَمَا يُعَلِّمُنَا السُّورَةَ مِنَ الْقُرْآنِ، يَقُولُ: «إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالْأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ، ثُمَّ لِيَقُلِ: اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلَا أَقْدِرُ، وَتَعْلَمُ وَلَا أَعْلَمُ، وَأَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ، اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ خَيْرٌ لِي فِي دِينِي، وَمَعَاشِي، وَعَاقِبَةِ أَمْرِي» أَوْ قَالَ: «عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ، فَاقْدُرْهُ لِي وَيَسِّرْهُ لِي ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيهِ، وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي» أَوْ قَالَ: «فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ، فَاصْرِفْهُ عَنِّي وَاصْرِفْنِي عَنْهُ، وَاقْدُرْ لِي الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ، ثُمَّ أَرْضِنِي» قَالَ: «وَيُسَمِّي حَاجَتَه».
Jābir bin Abdullah -raḍiyallāhu 'anhumā- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ mengajari kami istikharah dalam semua urusan sebagaimana beliau mengajari kami surah Al-Qur`an. Beliau bersabda, "Apabila salah seorang kalian menginginkan suatu urusan, hendaklah ia salat dua rakaat di luar salat wajib, kemudian membaca doa: Allāhumma innī astakhīruka bi 'ilmika, wa astaqdiruka bi qudratika, wa as`aluka min faḍlikal-'aẓīm, fa innaka taqdiru wa lā aqdiru, wa ta'lamu wa lā a'lamu, wa anta 'allāmul-guyūb. Allāhumma in kunta ta'lam anna hāżal-amra khairun lī fī dīnī wa ma'āsyī wa 'āqibati amrī (Ya Allah! Sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dengan luasnya ilmu-Mu supaya diberikan pilihan yang terbaik. Aku memohon kepada-Mu dengan besarnya kekuasaan-Mu agar diberikan kemampuan. Aku memohon kepada-Mu sebagian dari karunia-Mu yang besar. Sesungguhnya Engkau Mahakuasa sedang aku tidak kuasa, Engkau Maha Mengetahui sedang aku tidak mengetahui, dan Engkau Maha mengetahui yang gaib. Ya Allah! Jika Engkau mengetahui perkara ini lebih baik bagiku dalam agamaku, kehidupanku, dan kesudahan urusanku) .. Atau beliau mengatakan: 'ājili amrī wa ājilihi (dalam urusanku sekarang maupun yang akan datang), fa-qdurhu lī, wa yassirhu lī, ṡumma bārik lī fīhi, wa in kunta ta'lam anna hāżal-amra syarrun lī fī dīnī wa ma'āsyī wa 'āqibati amrī (maka tetapkanlah ia untukku dan mudahkanlah, kemudian berkahilah ia untukku. Jika Engkau mengetahui perkara ini buruk bagi agamaku, kehidupanku, dan kesudahan urusanku) .. Atau beliau mengatakan: 'ājili amrī wa ājilihi (dalam urusanku sekarang maupun yang akan datang), fa-ṣrifhu 'annī, wa-ṣrifnī 'anhu, wa-qdur liyal-khaira haiṡu kāna, ṡumma raḍḍinī bihī (maka palingkanlah ia dariku dan palingkanlah aku darinya, dan tetapkanlah untukku yang lebih baik di mana pun berada, kemudian buatlah aku rida kepadanya)." Perawi berkata, "Hendaklah dia menyebutkan kebutuhannya."
1- Tingginya perhatian Nabi ﷺ untuk mengajarkan salat istikharah kepada sahabat-sahabatnya -raḍiyallāhu 'anhum- karena di dalamnya terkandung manfaat dan kebaikan yang besar.
2- Anjuran melakukan salat istikharah dan berdoa dengan doa yang diajarkan setelahnya.
3- Istikharah dianjurkan pada perkara mubah yang ada keraguan di dalamnya, tidak pada perkara wajib ataupun sunah karena hukum asal keduanya dikerjakan. Tetapi, istikharah dapat dilakukan dalam urusan yang berkaitan dengannya seperti memilih rombongan dalam umrah dan haji.
4- Perkara wajib dan sunah tidak diistikharahkan mengerjakannya, demikian juga yang haram dan makruh tidak diistikharahkan dalam meninggalkannya.
5- Doa diakhirkan setelah salat, berdasarkan sabda beliau ﷺ: "Kemudian hendaklah membaca". Tetapi, jika ia dibaca sebelum salam maka tidak mengapa.
6- Hamba wajib mengembalikan seluruh urusannya kepada Allah dan berlepas dari upaya dan kekuatannya sendiri, karena ia tidak memiliki upaya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah.
عن أنس بن مالك رضي الله عنه قال: مرَّ النَّبي - صلى الله عليه وسلم - بامرَأَة تَبكِي عِند قَبرٍ، فقال: «اتَّقِي الله واصْبِري» فقالت: إليك عَنِّي؛ فَإِنَّك لم تُصَب بِمُصِيبَتِي ولم تَعرِفه، فقِيل لها: إِنَّه النَّبِي - صلى الله عليه وسلم - فأتت باب النبي - صلى الله عليه وسلم - فلم تجد عنده بوَّابِين، فقالت: لم أَعرِفكَ، فقال: «إِنَّما الصَّبرُ عِند الصَّدمَةِ الأُولَى».
وفي رواية: «تَبكِي على صبِّي لها».
Dari Anas bin Malik -raḍiyallāhu 'anhu- ia berkata, "Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pernah melewati seorang wanita yang sedang menangis di sisi kuburan lalu beliau bersabda, "Bertakwalah kepada Allah dan bersabarlah!" Wanita itu berkata, "Menyingkirlah dariku, karena sesungguhnya engkau tidak ditimpa musibah seperti musibah yang menimpaku." (Anas berkata), "Wanita itu tidak mengenal beliau. Lantas dikatakan kepadanya bahwa orang itu adalah Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Wanita itu pun segera mendatangi Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan tidak menemukan para penjaga pintu di sisinya. Ia pun berkata, "Aku tidak mengenalmu." Beliau bersabda, "Sesungguhnya kesabaran itu saat goncangan pertama."
Dalam riwayat lain disebutkan, "Dia menangis atas kematian bayinya."
عَنْ صُهَيْبٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ، إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ، وَلَيْسَ ذَاكَ لِأَحَدٍ إِلَّا لِلْمُؤْمِنِ، إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ، فَكَانَ خَيْرًا لَهُ، وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ، فَكَانَ خَيْرًا لَهُ».
Ṣuhaib -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda, "Sungguh menakjubkan keadaan seorang mukmin. Sungguh, seluruh urusannya adalah kebaikan. Hal ini tidaklah didapati kecuali pada seorang mukmin. Ketika mendapatkan kesenangan, ia bersyukur, maka itu adalah kebaikan baginya. Ketika ditimpa kesusahan, ia bersabar, maka itu adalah kebaikan baginya."
1- Keutamaan bersyukur atas kesenangan dan bersabar atas kesulitan. Siapa yang melakukan hal tersebut akan mendapatkan kebaikan dunia dan akhirat. Sebaliknya, siapa yang tidak mensyukuri nikmat dan tidak bersabar atas musibah, ia telah kehilangan pahala dan mendapatkan dosa.
2- Keutamaan iman, yaitu pahala di semua keadaan tidak diraih kecuali oleh orang beriman.
3- Bersyukur saat senang dan bersabar saat susah termasuk perangai orang-orang beriman.
4- Beriman pada takdir dan ketetapan Allah menjadikan seorang mukmin selalu ada dalam keridaan sempurna di semua keadaan. Hal ini berbeda dengan orang tidak beriman yang selalu murka saat mengalami keburukan, sedangkan ketika memperoleh suatu nikmat dari Allah ﷻ maka kenikmatan itu menyibukkannya dari ketaatan kepada Allah, di samping ia juga menggunakannya untuk bermaksiat kepada-Nya.
عن أنس بن مالك رضي الله عنه قال: «إنكم لتعملون أعمالا هي أَدَقُّ في أعينكم من الشَّعْرِ، كنا نَعُدُّهَا على عهد رسول الله - صلى الله عليه وسلم - من المُوبِقَاتِ».
Dari Anas bin Malik -raḍiyallāhu 'anhu- ia berkata, "Sesungguhnya kalian benar-benar mengerjakan perbuatan-perbuatan yang lebih lembut dari rambut dalam pandangan kalian, sedangkan kami menganggap itu bagian dari dosa-dosa besar pada masa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-."
عَنْ صُهَيْبٍ رَضيَ اللهُ عنه أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "كَانَ مَلِكٌ فِيمَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ، وَكَانَ لَهُ سَاحِرٌ، فَلَمَّا كَبِرَ، قَالَ لِلْمَلِكِ: إِنِّي قَدْ كَبِرْتُ، فَابْعَثْ إِلَيَّ غُلَامًا أُعَلِّمْهُ السِّحْرَ، فَبَعَثَ إِلَيْهِ غُلَامًا يُعَلِّمُهُ، فَكَانَ فِي طَرِيقِهِ إِذَا سَلَكَ رَاهِبٌ فَقَعَدَ إِلَيْهِ وَسَمِعَ كَلَامَهُ، فَأَعْجَبَهُ، فَكَانَ إِذَا أَتَى السَّاحِرَ مَرَّ بِالرَّاهِبِ وَقَعَدَ إِلَيْهِ، فَإِذَا أَتَى السَّاحِرَ ضَرَبَهُ، فَشَكَا ذَلِكَ إِلَى الرَّاهِبِ، فَقَالَ: إِذَا خَشِيتَ السَّاحِرَ، فَقُلْ: حَبَسَنِي أَهْلِي، وَإِذَا خَشِيتَ أَهْلَكَ فَقُلْ: حَبَسَنِي السَّاحِرُ، فَبَيْنَمَا هُوَ كَذَلِكَ إِذْ أَتَى عَلَى دَابَّةٍ عَظِيمَةٍ قَدْ حَبَسَتِ النَّاسَ، فَقَالَ: الْيَوْمَ أَعْلَمُ آلسَّاحِرُ أَفْضَلُ أَمِ الرَّاهِبُ أَفْضَلُ؟ فَأَخَذَ حَجَرًا، فَقَالَ: اللهُمَّ إِنْ كَانَ أَمْرُ الرَّاهِبِ أَحَبَّ إِلَيْكَ مِنْ أَمْرِ السَّاحِرِ فَاقْتُلْ هَذِهِ الدَّابَّةَ، حَتَّى يَمْضِيَ النَّاسُ، فَرَمَاهَا فَقَتَلَهَا، وَمَضَى النَّاسُ، فَأَتَى الرَّاهِبَ فَأَخْبَرَهُ، فَقَالَ لَهُ الرَّاهِبُ: أَيْ بُنَيَّ أَنْتَ الْيَوْمَ أَفْضَلُ مِنِّي، قَدْ بَلَغَ مِنْ أَمْرِكَ مَا أَرَى، وَإِنَّكَ سَتُبْتَلَى، فَإِنِ ابْتُلِيتَ فَلَا تَدُلَّ عَلَيَّ، وَكَانَ الْغُلَامُ يُبْرِئُ الْأَكْمَهَ وَالْأَبْرَصَ، وَيُدَاوِي النَّاسَ مِنْ سَائِرِ الْأَدْوَاءِ، فَسَمِعَ جَلِيسٌ لِلْمَلِكِ كَانَ قَدْ عَمِيَ، فَأَتَاهُ بِهَدَايَا كَثِيرَةٍ، فَقَالَ: مَا هَاهُنَا لَكَ أَجْمَعُ، إِنْ أَنْتَ شَفَيْتَنِي، فَقَالَ: إِنِّي لَا أَشْفِي أَحَدًا إِنَّمَا يَشْفِي اللهُ، فَإِنْ أَنْتَ آمَنْتَ بِاللهِ دَعَوْتُ اللهَ فَشَفَاكَ، فَآمَنَ بِاللهِ فَشَفَاهُ اللهُ، فَأَتَى الْمَلِكَ فَجَلَسَ إِلَيْهِ كَمَا كَانَ يَجْلِسُ، فَقَالَ لَهُ الْمَلِكُ: مَنْ رَدَّ عَلَيْكَ بَصَرَكَ؟ قَالَ: رَبِّي، قَالَ: وَلَكَ رَبٌّ غَيْرِي؟ قَالَ: رَبِّي وَرَبُّكَ اللهُ، فَأَخَذَهُ فَلَمْ يَزَلْ يُعَذِّبُهُ حَتَّى دَلَّ عَلَى الْغُلَامِ، فَجِيءَ بِالْغُلَامِ، فَقَالَ لَهُ الْمَلِكُ: أَيْ بُنَيَّ قَدْ بَلَغَ مِنْ سِحْرِكَ مَا تُبْرِئُ الْأَكْمَهَ وَالْأَبْرَصَ، وَتَفْعَلُ وَتَفْعَلُ، فَقَالَ: إِنِّي لَا أَشْفِي أَحَدًا، إِنَّمَا يَشْفِي اللهُ، فَأَخَذَهُ فَلَمْ يَزَلْ يُعَذِّبُهُ حَتَّى دَلَّ عَلَى الرَّاهِبِ، فَجِيءَ بِالرَّاهِبِ، فَقِيلَ لَهُ: ارْجِعْ عَنْ دِينِكَ، فَأَبَى، فَدَعَا بِالْمِئْشَارِ، فَوَضَعَ الْمِئْشَارَ فِي مَفْرِقِ رَأْسِهِ، فَشَقَّهُ حَتَّى وَقَعَ شِقَّاهُ، ثُمَّ جِيءَ بِجَلِيسِ الْمَلِكِ فَقِيلَ لَهُ: ارْجِعْ عَنْ دِينِكَ، فَأَبَى فَوَضَعَ الْمِئْشَارَ فِي مَفْرِقِ رَأْسِهِ، فَشَقَّهُ بِهِ حَتَّى وَقَعَ شِقَّاهُ، ثُمَّ جِيءَ بِالْغُلَامِ فَقِيلَ لَهُ ارْجِعْ عَنْ دِينِكَ، فَأَبَى فَدَفَعَهُ إِلَى نَفَرٍ مِنْ أَصْحَابِهِ، فَقَالَ: اذْهَبُوا بِهِ إِلَى جَبَلِ كَذَا وَكَذَا، فَاصْعَدُوا بِهِ الْجَبَلَ، فَإِذَا بَلَغْتُمْ ذُرْوَتَهُ، فَإِنْ رَجَعَ عَنْ دِينِهِ، وَإِلَّا فَاطْرَحُوهُ، فَذَهَبُوا بِهِ فَصَعِدُوا بِهِ الْجَبَلَ، فَقَالَ: اللهُمَّ اكْفِنِيهِمْ بِمَا شِئْتَ، فَرَجَفَ بِهِمِ الْجَبَلُ فَسَقَطُوا، وَجَاءَ يَمْشِي إِلَى الْمَلِكِ، فَقَالَ لَهُ الْمَلِكُ: مَا فَعَلَ أَصْحَابُكَ؟ قَالَ: كَفَانِيهِمُ اللهُ، فَدَفَعَهُ إِلَى نَفَرٍ مِنْ أَصْحَابِهِ، فَقَالَ: اذْهَبُوا بِهِ فَاحْمِلُوهُ فِي قُرْقُورٍ، فَتَوَسَّطُوا بِهِ الْبَحْرَ، فَإِنْ رَجَعَ عَنْ دِينِهِ وَإِلَّا فَاقْذِفُوهُ، فَذَهَبُوا بِهِ، فَقَالَ: اللهُمَّ اكْفِنِيهِمْ بِمَا شِئْتَ، فَانْكَفَأَتْ بِهِمِ السَّفِينَةُ فَغَرِقُوا، وَجَاءَ يَمْشِي إِلَى الْمَلِكِ، فَقَالَ لَهُ الْمَلِكُ: مَا فَعَلَ أَصْحَابُكَ؟ قَالَ: كَفَانِيهِمُ اللهُ، فَقَالَ لِلْمَلِكِ: إِنَّكَ لَسْتَ بِقَاتِلِي حَتَّى تَفْعَلَ مَا آمُرُكَ بِهِ، قَالَ: وَمَا هُوَ؟ قَالَ: تَجْمَعُ النَّاسَ فِي صَعِيدٍ وَاحِدٍ، وَتَصْلُبُنِي عَلَى جِذْعٍ، ثُمَّ خُذْ سَهْمًا مِنْ كِنَانَتِي، ثُمَّ ضَعِ السَّهْمَ فِي كَبِدِ الْقَوْسِ، ثُمَّ قُلْ: بِاسْمِ اللهِ رَبِّ الْغُلَامِ، ثُمَّ ارْمِنِي، فَإِنَّكَ إِذَا فَعَلْتَ ذَلِكَ قَتَلْتَنِي، فَجَمَعَ النَّاسَ فِي صَعِيدٍ وَاحِدٍ، وَصَلَبَهُ عَلَى جِذْعٍ، ثُمَّ أَخَذَ سَهْمًا مِنْ كِنَانَتِهِ، ثُمَّ وَضَعَ السَّهْمَ فِي كَبْدِ الْقَوْسِ، ثُمَّ قَالَ: بِاسْمِ اللهِ، رَبِّ الْغُلَامِ، ثُمَّ رَمَاهُ فَوَقَعَ السَّهْمُ فِي صُدْغِهِ، فَوَضَعَ يَدَهُ فِي صُدْغِهِ فِي مَوْضِعِ السَّهْمِ فَمَاتَ، فَقَالَ النَّاسُ: آمَنَّا بِرَبِّ الْغُلَامِ، آمَنَّا بِرَبِّ الْغُلَامِ، آمَنَّا بِرَبِّ الْغُلَامِ، فَأُتِيَ الْمَلِكُ فَقِيلَ لَهُ: أَرَأَيْتَ مَا كُنْتَ تَحْذَرُ؟ قَدْ وَاللهِ نَزَلَ بِكَ حَذَرُكَ، قَدْ آمَنَ النَّاسُ، فَأَمَرَ بِالْأُخْدُودِ فِي أَفْوَاهِ السِّكَكِ، فَخُدَّتْ وَأَضْرَمَ النِّيرَانَ، وَقَالَ: مَنْ لَمْ يَرْجِعْ عَنْ دِينِهِ فَأَحْمُوهُ فِيهَا، أَوْ قِيلَ لَهُ: اقْتَحِمْ، فَفَعَلُوا حَتَّى جَاءَتِ امْرَأَةٌ وَمَعَهَا صَبِيٌّ لَهَا فَتَقَاعَسَتْ أَنْ تَقَعَ فِيهَا، فَقَالَ لَهَا الْغُلَامُ: يَا أُمَّهْ اصْبِرِي فَإِنَّكِ عَلَى الْحَقِّ".
Ṣuḥaib -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, "Ada seorang raja yang hidup sebelum kalian. Ia memiliki seorang tukang sihir. Ketika tukang sihir itu telah lanjut usia, ia berkata kepada raja, 'Aku telah tua, maka kirimlah seorang pemuda kepadaku agar aku dapat mengajarinya sihir.' Lalu raja mengirim seorang pemuda kepadanya.
Dalam perjalanannya, pemuda tersebut melewati seorang pendeta. Ia pun menemuinya dan mendengar nasihat-nasihatnya, lalu ia pun menyukainya. Setiap kali hendak pergi ke tukang sihir, ia pasti melewati pendeta itu dan duduk mendengarkan ajarannya. Apabila ia datang terlambat, tukang sihir memukulnya. Ia pun mengeluhkan hal itu kepada pendeta. Pendeta berkata, 'Jika engkau takut dipukul tukang sihir, katakan, 'Keluargaku menahanku.' Namun, jika engkau takut pada keluargamu (karena terlambat pulang), katakan, 'Si tukang sihir menahanku.'
Pada suatu hari, dalam keadaan seperti biasa, tiba-tiba ia menjumpai seekor binatang besar yang menghalangi jalan orang banyak. Ia berkata, 'Hari ini aku akan mengetahui siapa yang lebih utama, tukang sihir ataukah pendeta?' Lalu ia mengambil sebuah batu lalu berdoa, 'Ya Allah, jika ajaran pendeta lebih Engkau sukai daripada ajaran tukang sihir itu, maka bunuhlah binatang ini agar orang-orang bisa lewat.' Ia pun melemparnya dengan batu tersebut dan berhasil membunuhnya. Orang-orang pun bisa lewat.
Kemudian ia mendatangi pendeta dan menceritakan peristiwa itu. Pendeta berkata, 'Wahai anakku, hari ini engkau lebih unggul daripadaku. Aku melihat engkau telah mencapai derajat yang tinggi dan engkau pasti akan diuji. Jika engkau diuji, maka jangan menyebutkan namaku.' Pemuda itu dikaruniai kemampuan mengobati orang yang buta dan belang, serta mengobati orang banyak dari berbagai penyakit lainnya.
Salah seorang menteri raja yang buta mendengar kehebatan pemuda itu. Ia pun datang dengan membawa banyak hadiah seraya berkata, 'Semua yang ada di sini menjadi milikmu jika engkau bisa menyembuhkanku.' Pemuda itu berkata, 'Aku tidak menyembuhkan siapa pun. Hanya Allah yang dapat menyembuhkan. Jika engkau beriman kepada Allah, aku akan berdoa kepada-Nya, lalu Dia akan menyembuhkanmu.' Akhirnya Sang menteri beriman kepada Allah, dan Allah pun menyembuhkannya.
Kemudian ia kembali ke istana dan duduk di sisi raja seperti biasanya. Raja berkata, 'Siapa yang menyembuhkan matamu?' Ia menjawab, 'Tuhanku.' Raja berkata, 'Engkau memiliki Tuhan selain aku?' Ia berkata, 'Tuhanku dan Tuhanmu adalah Allah.' Lalu raja pun menahannya dan terus menyiksanya hingga ia menyampaikan perihal pemuda itu. Pemuda itu kemudian dijemput dan dibawa menghadap raja. Raja berkata, 'Wahai anakku, ilmu sihirmu sungguh tinggi sampai bisa menyembuhkan orang buta dan belang, serta engkau bisa melakukan ini dan itu.' Namun pemuda itu menjawab, 'Aku tidak menyembuhkan siapa pun. Hanya Allah yang dapat menyembuhkan.'
Lalu raja menahannya dan terus menyiksanya hingga ia menyebutkan nama sang pendeta. Pendeta pun didatangkan dan dikatakan kepadanya, 'Tinggalkan agamamu!' Namun ia menolak. Maka raja meminta gergaji, lalu diletakkan tepat di tengah kepalanya, kemudian dia dibelah hingga kedua sisi tubuhnya jatuh. Setelah itu, menteri raja didatangkan dan dikatakan kepadanya, 'Tinggalkan agamamu!' Ia pun menolak. Maka raja meminta gergaji lalu diletakkan tepat di tengah kepalanya sampai ia terbelah dua hingga kedua sisi tubuhnya jatuh.
Selanjutnya pemuda itu didatangkan dan dikatakan padanya, 'Tinggalkan agamamu!' Ia pun menolak. Maka raja menyerahkannya ke sekelompok tentaranya dan berpesan, 'Bawalah ia ke gunung ini dan ini. Bawalah ia naik. Jika di puncaknya ia mau meninggalkan agamanya, lepaskan dia. Jika tidak, lemparkan dia dari atas.' Mereka pun membawanya naik hingga ke puncak gunung. Pemuda itu berdoa, 'Ya Allah, Selamatkan aku dari mereka dengan cara apa saja yang Engkau kehendaki.' Gunung itu pun mengguncang mereka hingga jatuh.
Pemuda itu lalu datang berjalan menemui raja. Raja bertanya, 'Apa yang terjadi dengan orang-orang yang membawamu?' Pemuda itu menjawab, 'Allah telah menyelamatkanku dari mereka.' Lalu raja menyerahkannya ke kelompok tentara yang lain. Raja berkata, 'Bawalah ia pergi ke tengah laut, lalu naikkan ia ke sebuah perahu. Jika ia mau meninggalkan agamanya, bawalah ia pulang. Namun jika ia tidak, lemparkan dia.' Mereka pun membawanya ke tengah laut. Pemuda itu berdoa, 'Ya Allah, selamatkan aku dari mereka dengan cara apa saja yang Engkau kehendaki.' Perahu itu akhirnya terbalik dan mereka semua tenggelam.
Pemuda itu pun datang berjalan menemui raja. Raja bertanya, 'Apa yang terjadi pada orang-orang yang membawamu?' Ia menjawab, 'Allah telah menyelamatkanku dari mereka.' Maka ia berkata kepada raja, 'Engkau tidak akan bisa membunuhku kecuali jika engkau mau melakukan apa yang aku perintahkan.' Raja bertanya, 'Apa yang kau perintahkan?' Pemuda itu berkata, 'Engkau kumpulkan semua orang di satu tanah lapang. Lalu salib aku pada batang kayu. Lalu ambil satu anak panah dari tempat anak panahku, letakkan di tengah busur, lalu ucapkan, 'Dengan nama Allah, Tuhan pemuda ini.' Kemudian bidiklah aku. Jika engkau melakukannya pasti engkau bisa membunuhku.'
Raja pun mengumpulkan orang-orang di satu tanah lapang dan menyalib pemuda itu pada batang kayu. Kemudian ia mengambil satu anak panah dari tempat anak panahnya, selanjutnya meletakkan anak panah itu di tengah-tengah busur. Kemudian ia mengucapkan, 'Dengan nama Allah, Tuhan pemuda ini.' Kemudian ia membidiknya hingga anak panah itu tepat mengenai pelipisnya.
Pemuda itu meletakkan tangannya tepat di tempat panah menancap, lalu ia meninggal dunia. Orang-orang pun berkata, 'Kami beriman pada Tuhan pemuda itu. Kami beriman pada Tuhan pemuda itu. Kami beriman pada Tuhan pemuda itu.'
Lalu Raja didatangi dan diberi laporan, 'Tahukah Anda apa yang Anda khawatirkan? Demi Allah, apa yang Anda khawatirkan telah terjadi. Orang-orang telah beriman.' Sebab itu, raja memerintahkan pembuatan parit di jalanan. Parit-parit pun dibuat dan api dinyalakan di dalamnya. Raja berkata, 'Siapa yang tidak mau meninggalkan agamanya, lemparkan dia ke dalamnya.' Atau dikatakan padanya, 'Masuklah.' Mereka pun melaksanakan perintah tersebut. Hingga datang giliran seorang wanita yang membawa bayinya. Ia mundur agar tidak terjatuh dalam parit api. Maka bayi itu berkata, 'Wahai ibuku, bersabarlah. Sesungguhnya engkau berada di atas kebenaran.'"
1- Menetapkan adanya karamah wali, di antaranya: terbunuhnya binatang yang besar dengan lemparan sang pemuda, dikabulkannya doa sang pemuda sebanyak dua kali, dan anak kecil yang masih menyusu bisa berbicara.
2- Pertolongan untuk orang-orang yang berserah kepada Allah ﷻ.
3- Menjelaskan kemuliaan sabar dan tegar di atas agama.
4- Hikmah menuntut ilmu di usia muda karena umumnya pemuda lebih cepat hafal dibanding orang tua.
5- Kekuatan iman pemuda ini. Dia tidak goyah dari keimanannya dan tidak meninggalkannya.
6- Allah ﷻ akan mengabulkan doa orang yang terdesak jika ia berdoa.
7- Seseorang boleh menempatkan dirinya dalam risiko demi kemaslahatan umum bagi kaum Muslimin. Pemuda tersebut telah menunjukkan kepada raja cara untuk membunuh dan membinasakan dirinya, yaitu dengan mengambil satu anak panah dari tempat anak panahnya, meletakkannya di tengah-tengah busur, lalu mengucapkan, "Dengan nama Allah, Tuhan pemuda ini."
8- Boleh berbohong dalam perang dan yang semisalnya, demikian juga untuk menyelamatkan seorang jiwa dari kebinasaan.
9- Seorang mukmin akan diuji dalam ketulusan imannya dan keteguhan di atas menyampaikan kebenaran, meskipun sampai ke tingkat mengorbankan nyawa.
10- Berkorban di jalan dakwah kepada Allah dan menyampaikan kebenaran.
11- Hati manusia di tangan Allah, Dia menunjuki siapa yang dikehendaki-Nya dan menyesatkan siapa yang dikehendaki-Nya. Pemuda ini mendapatkan petunjuk, padahal ia dalam asuhan tukang sihir dan pengawasan raja yang zalim.
12- Boleh memohon kepada Allah Ta'ala agar memperlihatkan kepada hamba sebuah tanda untuk mengenal kebenaran dan yang akan mendatangkan keyakinan.
13- Kaum beriman menjadikan seluruh nikmat dan karunia yang Allah berikan kepada mereka sebagai sarana untuk melayani agama-Nya serta berdakwah menyeru kepada jalan-Nya.
14- Sebab-sebab kematian ada di tangan Allah. Jika Allah berkehendak, Dia akan merealisasikannya, namun jika tidak, Allah akan membatalkannya.
15- Orang kafir tidak sedang kekurangan argumen dan bukti untuk beriman, tetapi kekafiran mereka disebabkan oleh sikap keras kepala dan kesombongan.
16- Tagut dan orang-orang zalim seputar mereka memiliki kesiapan untuk membunuh semua manusia demi mempertahankan kenikmatan dunia yang mereka peroleh.
17- Allah akan menyiksa orang-orang yang zalim dari arah yang mereka tidak sangka-sangka. Orang-orang banyak menyatakan beriman kepada Tuhan pemuda tersebut setelah mereka melihat keteguhannya, kejujuran dakwahnya, dan ketidaktakutannya terhadap celaan orang lain ketika ia di jalan Allah.
18- Ada selain Nabi Isa -‘alaihissalām- yang berbicara saat masih dalam buaian. Hadis ini menjelaskan sabda Rasulullah ﷺ, "Tidak ada yang berbicara dalam buaian kecuali tiga orang...," lalu beliau menyebutkan mereka dan membatasinya pada kalangan Bani Israil saja, tidak mencakup selain mereka.
عن أسيد بن حضير وأنس بن مالك رضي الله عنهما أنَّ رجُلاً من الأنصار، قال: يا رسول الله، ألاَ تَستَعمِلُنِي كما استَعمَلت فُلانًا، فقال: «إِنَّكُم سَتَلقَون بَعدِي أَثَرَة فَاصبِرُوا حَتَّى تَلقَونِي على الحَوض».
Dari Usaid bin Ḥuḍair dan Anas bin Malik -raḍiyallāhu 'anhumā- bahwa seorang lelaki Ansar berkata, "Wahai Rasulullah, tidakkah engkau menjadikanku sebagai pegawai sebagaimana engkau mengangkat si fulan sebagai pegawai." Beliau bersabda, "Sesungguhnya kalian akan menghadapi (penguasa) yang egois setelahku. Karena itu bersabarlah sampai kalian menjumpaiku di telaga."