عن أبي هريرة رضي الله عنه مرفوعاً: «أتدرون من المفلس؟» قالوا: المُفْلِس فينا من لا دِرهَمَ له ولا مَتَاع، فقال: «إن المفلس من أمتي من يأتي يوم القيامة بصلاة وصيام وزكاة، ويأتي وقد شَتَمَ هذا، وقذف هذا، وأكل مال هذا، وسَفَكَ دم هذا، وضرب هذا، فيعطى هذا من حسناته، وهذا من حسناته، فإن فنيت حسناته قبل أن يُقْضَى ما عليه، أخذ من خطاياهم فَطُرِحتْ عليه، ثم طُرِحَ في النار».
Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', (Nabi bersabda), “Apakah kalian tahu siapa orang yang bangkrut itu?” Para sahabat menjawab, “Orang yang bangkrut di tengah kami adalah orang yang tidak punya dirham dan harta benda.” Lalu beliau bersabda, “Sesungguhnya orang yang bangkrut dari umatku adalah orang datang pada hari kiamat dengan (pahala) salat, puasa dan zakat. Namun ia datang telah mencela si ini, menuduh si ini, memakan harta si ini, menumpahkan darah si ini dan memukul si ini. Maka orang yang ini diberi dari kebaikannya, dan orang ini juga diberi dari kebaikannya. Hingga jika semua kebaikannya habis padahal semua dosanya belum habis, diambillah kesalahan-kesalahan (orang yang dizaliminya), lalu ditimpakan kepadanya, kemudian ia pun dilemparkan ke dalam neraka.”
Hadith #3167Hadis sahihDiriwayatkan oleh Tirmiżi - Diriwayatkan oleh Nasā`i - Diriwayatkan oleh Ahmad
عن أنس رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رسُولُ الله صلى الله عليه وسلم : «ألِظُّوا بـ (يَاذا الجَلاَلِ والإكْرامِ)».
Dari Anas -raḍiyallāhu 'anhu-, dia berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Perbanyaklah mengucapkan 'Yā żal jalāli wal ikrām (Wahai pemilik keagungan dan kemuliaan)!"
Hadith #3173HasanHR. Abu Daud, Tirmizi, Nasa`i di Sunan Kubra, dan Ahmad
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ bersabda, "Apabila salah seorang kalian sampai di satu majelis, hendaklah ia mengucapkan salam. Lalu apabila ia hendak bangun (meninggalkan majelis), hendaklah ia juga mengucapkan salam, karena tidaklah (salam) yang pertama lebih pantas (diucapkan) daripada yang terakhir."
1- Anjuran menyebarkan salam.
2- Anjuran mengucapkan salam kepada orang yang ada di majelis saat bertemu dan saat pergi.
3- As-Sindiy berkata, "Sabda beliau (apabila ia hendak bangun), yakni dari majelis .. (tidaklah salam yang pertama lebih pantas diucapkan), yakni hukum keduanya sunah yang mesti diamalkan, sehingga tidak ada alasan untuk meninggalkan salam yang kedua disertai menetapkan salam yang pertama."
Anas bin Mālik -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan: Ada seorang laki-laki masuk ke masjid pada hari Jumat melalui pintu yang menghadap ke arah Dār Al-Qaḍā`, sementara Rasulullah ﷺ sedang berkhotbah. Lalu dia menghadap ke arah Rasulullah ﷺ sambil berdiri, lalu berkata, "Wahai Rasulullah, harta-harta kami telah binasa, dan jalan-jalan terputus, maka berdoalah kepada Allah Ta'ala agar menurunkan hujan untuk kami." Maka Rasulullah ﷺ mengangkat kedua tangannya dan berdoa, “Ya Allah, turunkanlah hujan pada kami. Ya Allah, turunkanlah hujan pada kami. Ya Allah, turunkanlah hujan pada kami.” Anas berkata, “Demi Allah, sebelumnya kami tidak melihat awan dan mendung di langit, padahal tiada satu rumah pun yang menghalangi antara tempat kami dengan gunung Sala’. Mendadak di balik gunung muncul awan tebal seperti perisai. Ketika awan itu berada di tengah-tengah langit, maka dengan cepat menyebar dan langsung turun hujan. Demi Allah! Kami pun tidak lagi melihat matahari selama enam hari.” Anas melanjutkan, “Pada Jumat berikutnya, seorang laki laki masuk masjid lewat pintu yang sama saat Rasulullah ﷺ berdiri sambil berkhotbah. Maka laki-laki itu menghadap Rasulullah ﷺ dan berkata, “Wahai Rasulullah, harta-harta kami telah binasa, dan jalan-jalan terputus, maka berdoalah kepada Allah Ta'ala untuk menghentikan hujan ini.” Rasulullah ﷺ pun berdoa, “Ya Allah, turunkan hujan ini di sekitar tempat kami dan jangan turunkan sebagai bencana untuk kami. Ya Allah, pindahkanlah ia ke gunung-gunung, bukit-bukit, jurang-jurang, dan tempat-tempat tumbuhnya pepohonan”. Anas berkata, “Seketika itu hujan berhenti. Kami pun keluar dari masjid dan langsung berjalan di bawah terik matahari.” Syarik berkata, “Aku bertanya kepada Anas bin Malik, ‘Apakah laki-laki (yang minta hujan dihentikan) itu adalah laki laki yang (minta turun hujan) dulu?’ Anas menjawab, 'Aku tidak tahu.'"
1- Melakukan usaha untuk mendapatkan rezeki, seperti berdoa dan berjalan di muka bumi, tidak menafikan sikap tawakal kepada Allah Ta'ala.
2- Disunahkan berdoa menggunakan doa nabawi ini saat meminta hujan.
3- Boleh meminta agar cuaca cerah dan hujan berhenti saat hujan mendatangkan bahaya, dan mengkhususkan agar tetap turun hujan di bukit-bukit, gunung-gunung kecil, dan lembah-lembah karena tempat-tempat tersebut lebih tepat untuk pertanian dan penggembalaan.
4- Boleh meminta doa kepada orang yang diduga memiliki kesalehan dan ketakwaan dari kalangan orang-orang yang masih hidup dan hadir. Inilah tawasul yang dibolehkan. Sedangkan tawasul dengan kedudukan seorang makhluk, baik yang masih hidup atau sudah mati, maka tidak boleh, karena termasuk pengantar kepada kesyirikan.
5- Disyariatkan terus-menerus meminta saat berdoa dan mengulang-ulangnya.
6- Boleh berbicara kepada khatib Jumat saat dibutuhkan.
7- Terlihatnya kekuasaan Allah yang mengagumkan dalam menurunkan hujan dan memberhentikannya.
8- Kearifan Nabi Muhammad ﷺ dalam berdoa untuk menghentikan hujan yang membawa bahaya, tetapi tetap membiarkannya di tempat-tempat yang bermanfaat.
9- Disyariatkan berdoa meminta hujan saat khotbah.
10- Mengangkat kedua tangan saat berdoa karena menunjukkan keadaan butuh dan mengupayakan makna pemberian, serta para ulama sepakat mengenai mengangkat kedua tangan saat meminta diturunkan hujan.
11- Ini merupakan satu di antara tanda-tanda kenabian Nabi Muhammad ﷺ, yaitu doa beliau langsung dikabulkan seketika, ketika memohon hujan dan menghentikannya.
عن الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ رضي الله عنهما قال: «رَمَقْتُ الصلاة مع محمد صلى الله عليه وسلم فوجدت قيامه، فَرَكْعَتَهُ، فاعتداله بعد ركوعه، فسجدته، فَجِلْسَتَهُ بين السجدتين، فسجدته، فَجِلْسَتَهُ ما بين التسليم والانصراف: قريبا من السَّوَاء».
وفي رواية: «ما خلا القيام والقعود، قريبا من السَّوَاءِ».
Dari Al-Barā` bin 'Āzib -raḍiyallāhu 'anhumā- ia berkata, "Aku mengamati salat Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- lalu aku dapati berdirinya, rukuknya, i'tidāl setelah rukuknya, sujudnya, duduknya antara dua sujud, sujudnya lalu duduknya antara mengucapkan salam dan kepergiannya hampir sama." Dalam sebuah riwayat: "Selain berdiri dan duduk, hampir sama (lamanya)."
عن الْبَرَاء بْن عَازِبٍ رضي الله عنهما «أن النبي صلى الله عليه وسلم كان في سفر، فصلى العشاء الآخِرَةَ، فقرأ في إحدى الركعتين بِالتِّينِ وَالزَّيْتُون فما سمعت أحدًا أحسن صوتًا أو قراءة منه».
Dari Al-Barrā` bin 'Āzib -raḍiyallāhu 'anhumā-, "Bahwasanya Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- sedang dalam perjalanan, lalu beliau melaksanakan salat Isya. Di salah satu rakaatnya beliau membaca surah At-Tīn. Aku tidak pernah mendengar seorang pun yang suaranya atau bacaannya lebih indah dari beliau."
عن عبد الله بن عباس رضي الله عنهما قال: «بينما رجل واقف بِعَرَفَةَ، إذ وقع عن راحلته، فَوَقَصَتْهُ -أو قال: فَأوْقَصَتْهُ- فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم : اغْسِلُوهُ بماء وسدر، وكَفِّنُوهُ في ثوبيه، ولا تُحَنِّطُوهُ، ولا تُخَمِّرُوا رأسه؛ فإنه يُبْعَثُ يوم القيامة مُلبِّياً».
Dari Abdullah bin Abbas -raḍiyallāhu 'anhumā- ia berkata, "Tatkala ada seseorang sedang wukuf di Arafah, tiba-tiba ia jatuh dari untanya dan lehernya patah hingga meninggal. Maka Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Mandikan ia dengan air dan daun bidara, kafanilah ia dengan dua kain (ihram)nya, jangan kalian memberinya wewangian dan jangan menutupi kepalanya, karena sesungguhnya ia akan dibangkitkan di hari kiamat kelak dalam keadaan bertalbiyah!"
عن ابن عباس وعمران بن الحصين رضي الله عنهم عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: «اطَّلَعت في الجنة فرأيتُ أكثرَ أهلِها الفقراءَ، واطَّلعتُ في النار فرأيتُ أكثرَ أهلها النِّساءَ».
Dari Ibnu Abbas dan 'Imrān bin Al-Ḥuṣain -raḍiyallāhu 'anhum-, dari Nabi-ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, beliau bersabda, "Aku melihat ke dalam Surga lalu aku melihat kebanyakan penghuninya adalah orang-orang fakir, dan aku melihat ke dalam Neraka lalu aku melihat kebanyakan penduduknya adalah para wanita."
Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, Rasulullah ﷺ masuk ke dalam masjid, lalu masuklah seorang laki-laki dan segera mengerjakan salat. Kemudian ia datang dan mengucapkan salam pada Nabi ﷺ. Beliau menjawab salamnya dan bersabda, "Kembali lalu salatlah, karena sesungguhnya engkau belum salat!" Orang itu kembali lalu salat seperti salat yang ia kerjakan sebelumnya. Kemudian ia datang lagi dan mengucapkan salam pada Nabi ﷺ. Beliau bersabda, "Kembali lalu salatlah, karena sesungguhnya engkau belum salat!" Hal ini terjadi hingga tiga kali. Lalu orang itu berkata, "Demi Tuhan yang mengutusmu dengan kebenaran! Aku tidak bisa mengerjakan selain itu, maka ajarilah aku!" Beliau bersabda, "Apabila engkau telah berdiri untuk mengerjakan salat, maka bertakbirlah, lalu bacalah apa yang mudah bagimu dari Al-Qur`an. Kemudian lakukanlah rukuk sampai engkau rukuk dengan tenang. Selanjutnya bangkitlah sampai engkau lurus berdiri, lalu sujudlah sampai engkau sujud dengan tenang. Kemudian bangkitlah sampai engkau duduk dengan tenang. Lakukanlah hal itu pada semua salatmu!"
1- Rukun-rukun salat ini tidak boleh gugur, baik karena lupa maupun karena tidak tahu, dengan dalil perintah Nabi ﷺ kepada orang yang salat itu untuk mengulangi salatnya dan tidak hanya sekadar mengajarinya.
2- Tumakninah termasuk rukun salat.
3- An-Nawawiy berkata, "Di dalamnya ada pelajaran bahwa orang yang meninggalkan sebagian wajib salat, maka salatnya tidak sah."
4- An-Nawawiy berkata, "Di dalamnya ada pelajaran bersikap lembut dan santun kepada orang yang belajar dan orang yang tidak tahu, menjelaskannya permasalahan dan meringkaskannya pada yang inti, mencukupkannya pada yang penting tanpa hal-hal pelengkap yang tidak akan mampu ia hafal dan laksanakan bila melihat kondisinya."
5- An-Nawawiy berkata, "Di dalamnya ada pelajaran bahwa ketika seorang mufti ditanya tentang sesuatu sementara ada hal lain yang diperlukan penanya tetapi tidak ia tanyakan, maka dianjurkan agar ia menyebutkannya karena ini bagian dari nasihat, bukan termasuk ucapan yang sia-sia."
6- Keutamaan mengakui kekurangan diri, yaitu pada perkataannya: Aku tidak bisa melakukan selain itu, maka ajarilah aku.
7- Ibnu Ḥajar berkata, "Di dalamnya ada pelajaran agar melakukan amar makruf nahi mungkar serta permintaan seorang pelajar kepada orang yang berilmu agar diajari."
8- Anjuran memberi salam saat bertemu dan kewajiban menjawabnya, dan dianjurkan agar diulangi ketika pertemuan berulang walaupun belum lama dan wajib menjawabnya di setiap kali.
عن جابر بن عبد الله رضي الله عنهما قال رجل للنبي صلى الله عليه وسلم يومَ أُحُدٍ: أَرَأَيْتَ إن قُتِلْتُ فَأَيْنَ أَنَا؟ قال: «في الجَنَّةِ» فأَلْقَى تَمراتٍ كُنَّ في يَدِه، ثم قاتل حتى قُتِلَ.
Dari Jabir bin Abdillah -raḍiyallahu 'anhumā-, Seorang pria bertanya kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pada saat Perang Uhud, “Bagaimanakah menurut Anda jika aku terbunuh, di manakah aku?” Beliau menjawab, “Di Surga.” Maka pria itupun membuang kurma yang ada di tangannya, lalu berperang hingga gugur terbunuh.